MANADO – Persidangan kasus pembunuhan pasutri Pendeta GPDI Malalayang Frans Koagow dan Femmy Kumendong, Senin (22-02), dengan terdakwa Fadly semakin rumit. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aris Bokko SH, menghadirkan saksi Evie Woy, tante dari Fadly dan istri Fadly, Fransisca Rumondor.
Menariknya, menurut kesaksian Fransisca pagi hari sebelum peristiwa pembunuhan, dirinya sempat melihat Hence Koagow masuk bersama korban Frans ke dalam pastori. Setelah pembunuhan yang diketahui saksi dari Putra anak korban, saksi menuju pastori dan melihat Hence sudah berada di lokasi kejadian. Hingga kini Hence belum bisa dihadirkan dalam persidangan.
Sidang pembunuhan ini sangat menarik perhatian terbukti sidang dihadiri ratusan warga dan puluhan wartawan yang sempat berdesak-desakan bahkan hakim ketua sempat menegur beberapa wartawan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan. (JRY)
MANADO – Persidangan kasus pembunuhan pasutri Pendeta GPDI Malalayang Frans Koagow dan Femmy Kumendong, Senin (22-02), dengan terdakwa Fadly semakin rumit. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aris Bokko SH, menghadirkan saksi Evie Woy, tante dari Fadly dan istri Fadly, Fransisca Rumondor.
Menariknya, menurut kesaksian Fransisca pagi hari sebelum peristiwa pembunuhan, dirinya sempat melihat Hence Koagow masuk bersama korban Frans ke dalam pastori. Setelah pembunuhan yang diketahui saksi dari Putra anak korban, saksi menuju pastori dan melihat Hence sudah berada di lokasi kejadian. Hingga kini Hence belum bisa dihadirkan dalam persidangan.
Sidang pembunuhan ini sangat menarik perhatian terbukti sidang dihadiri ratusan warga dan puluhan wartawan yang sempat berdesak-desakan bahkan hakim ketua sempat menegur beberapa wartawan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan. (JRY)