Amurang – Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Minsel, red), AKBP Benny Bawensel SiK, dan Kasat Lantas Mapolres Minsel AKP Steven Simbar SiK, melalui Komandan Peleton (Danton) Ipda Dwi Galia saat diwawancarai sejumlah wartawan media massa Biro Minsel, Kamis (30/07/2015), mengaku pihaknya telah mengamankan kurang lebih 14 kendaraan Taxi Gelap yang beroperasi jalur Amurang-Manado.
“Iya memang benar dalam operasi Taxi Gelap, kami telah menahan 14 kendaraan roda empat Merk Avanza dan Xenia. Untuk barang buktinya bisa di lihat di Kantor Polres dan sebagiannya kami simpan di halaman kantor Kejaksaan,” kata dia.
Lanjut dia, dan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mexi salah satu pemilik kendaraan Taxi Gelap, saat di wawancarai wartawan media ini, mengatakan bahwa dirinya mengakui tindakannya salah dimata hukum.
“Sebab saya tahu bukang Cuma torang yang punya kendaraan seperti ini, di Kota Manado saja banyak aparat yang punya kendaraan yang ba Taxi Gelap.
Jadi harus samua dang dalam penindakan hukum. Torang masyarakat taat kepada hukum, tapi aparat juga harus bagitu, kita simpulkan jangan sampai penegakan Hukum tebang pilih,” kata dia bernada kecewa. (sanlylendongan)
Amurang – Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Minsel, red), AKBP Benny Bawensel SiK, dan Kasat Lantas Mapolres Minsel AKP Steven Simbar SiK, melalui Komandan Peleton (Danton) Ipda Dwi Galia saat diwawancarai sejumlah wartawan media massa Biro Minsel, Kamis (30/07/2015), mengaku pihaknya telah mengamankan kurang lebih 14 kendaraan Taxi Gelap yang beroperasi jalur Amurang-Manado.
“Iya memang benar dalam operasi Taxi Gelap, kami telah menahan 14 kendaraan roda empat Merk Avanza dan Xenia. Untuk barang buktinya bisa di lihat di Kantor Polres dan sebagiannya kami simpan di halaman kantor Kejaksaan,” kata dia.
Lanjut dia, dan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mexi salah satu pemilik kendaraan Taxi Gelap, saat di wawancarai wartawan media ini, mengatakan bahwa dirinya mengakui tindakannya salah dimata hukum.
“Sebab saya tahu bukang Cuma torang yang punya kendaraan seperti ini, di Kota Manado saja banyak aparat yang punya kendaraan yang ba Taxi Gelap.
Jadi harus samua dang dalam penindakan hukum. Torang masyarakat taat kepada hukum, tapi aparat juga harus bagitu, kita simpulkan jangan sampai penegakan Hukum tebang pilih,” kata dia bernada kecewa. (sanlylendongan)