Manado – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut tahun 2015 sangat mengejutkan. Jumlah pecandu Narkoba mencapai 36.700 orang atau sekira 1,5 persen dari 2,5 juta penduduk Sulut.
Tidak memandang usia, pria atau wanita, dini sampai dewasa agar tidak mencoba mengkonsumsi Narkoba, mengingat Narkoba adalah obat terlarang yang mempunyai efek stimulan dan mempunyai efek rangsangan yang sangat membahayakan kesehatan.
Jika mahasiswa atau pelajar mencoba atau memakai obat itu, maka akan membuat konsentrasi penurunan belajar dan tingkat prestasi akan menjadi menurun.
Ketua Senat Mahasiswa (Semah) FK UNPI Brayen Putra Lajame konsisten memerangi Narkoba, dirinya menghimbau khususnya mahasiswa, baik mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri maupun mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta untuk menjauhi Narkoba.
“Alangkah Baik’Nya Mengadakan kegiatan yang positif. Jangan sampai terpengaruh hal seperti itu yang kemudian Mengkonsumsi Narkoba Karena Membahayakan Kesehatan Jiwa & Melemah’Nya Sistem Imun ” tutur Lajame. (risat)
Manado – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut tahun 2015 sangat mengejutkan. Jumlah pecandu Narkoba mencapai 36.700 orang atau sekira 1,5 persen dari 2,5 juta penduduk Sulut.
Tidak memandang usia, pria atau wanita, dini sampai dewasa agar tidak mencoba mengkonsumsi Narkoba, mengingat Narkoba adalah obat terlarang yang mempunyai efek stimulan dan mempunyai efek rangsangan yang sangat membahayakan kesehatan.
Jika mahasiswa atau pelajar mencoba atau memakai obat itu, maka akan membuat konsentrasi penurunan belajar dan tingkat prestasi akan menjadi menurun.
Ketua Senat Mahasiswa (Semah) FK UNPI Brayen Putra Lajame konsisten memerangi Narkoba, dirinya menghimbau khususnya mahasiswa, baik mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri maupun mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta untuk menjauhi Narkoba.
“Alangkah Baik’Nya Mengadakan kegiatan yang positif. Jangan sampai terpengaruh hal seperti itu yang kemudian Mengkonsumsi Narkoba Karena Membahayakan Kesehatan Jiwa & Melemah’Nya Sistem Imun ” tutur Lajame. (risat)