Manado, BeritaManado.com – Ir. Julius Jems Tuuk, legislator Sulut dapil Bolmong raya dari Fraksi PDI-Perjuangan, secara mengejutkan tidak mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.
Diketahui, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan DPR-RI di PDI-Perjuangan ditutup pukul 15.00 WITA, Kamis (26/4/2018).
Jems Tuuk dikonfirmasi BeritaManado.com, mengatakan keputusan tidak mengambil formulir pendaftaran bakal calon anggota DPRD murni alasan keluarga.
Menurut legislator terbaik peraih Forward Award 2017 ini, hingga kini dia belum mendapatkan dukungan isteri untuk kembali sebagai bakal calon angota DPRD Sulut periode 2019-2024.
“Kerja di lembaga legislatif seperti berada di antara surga dan neraka. Di sini ada kebajikan dan kemurtadan. Kerja beresiko tinggi kemudian tidak mendapatkan persetujuan isteri, itu bagaimana?” Ujar Jems Tuuk, Kamis (26/4/2018).
Lanjut Jems Tuuk, keluarga di atas segala-galanya dalam setiap pekerjaan termasuk ketika bekerja jauh dari keluarga, persetujuan isteri wajib.
“Karena doa seorang isteri itu penting, ketika kita bekerja pada sesuatu yang tidak disukai isteri berarti doanya menjadi tidak tulus. Ketika mendapat dukungan maka resiko apapun akan ditanggung bersama,” tandas Jems Tuuk.
Meski begitu, diakui Jems Tuuk, dia masih berkeinginan kembali mengabdi kepada masyarakat sebagai anggota DPRD Sulut.
“Sampai tadi sore saya masih berharap dapat berkomunikasi dengan isteri kemudian mendapatkan jawaban persetujuan. Namun hingga selesai waktu pengambilan formulir di sekretariat DPD PDI-Perjuangan, jawaban tak kunjung datang namun saya masih menunggu persetujuan isteri jika nanti PDI-Perjuangan masih membuka pendaftaran,” tukas Jems Tuuk.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Ir. Julius Jems Tuuk, legislator Sulut dapil Bolmong raya dari Fraksi PDI-Perjuangan, secara mengejutkan tidak mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.
Diketahui, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan DPR-RI di PDI-Perjuangan ditutup pukul 15.00 WITA, Kamis (26/4/2018).
Jems Tuuk dikonfirmasi BeritaManado.com, mengatakan keputusan tidak mengambil formulir pendaftaran bakal calon anggota DPRD murni alasan keluarga.
Menurut legislator terbaik peraih Forward Award 2017 ini, hingga kini dia belum mendapatkan dukungan isteri untuk kembali sebagai bakal calon angota DPRD Sulut periode 2019-2024.
“Kerja di lembaga legislatif seperti berada di antara surga dan neraka. Di sini ada kebajikan dan kemurtadan. Kerja beresiko tinggi kemudian tidak mendapatkan persetujuan isteri, itu bagaimana?” Ujar Jems Tuuk, Kamis (26/4/2018).
Lanjut Jems Tuuk, keluarga di atas segala-galanya dalam setiap pekerjaan termasuk ketika bekerja jauh dari keluarga, persetujuan isteri wajib.
“Karena doa seorang isteri itu penting, ketika kita bekerja pada sesuatu yang tidak disukai isteri berarti doanya menjadi tidak tulus. Ketika mendapat dukungan maka resiko apapun akan ditanggung bersama,” tandas Jems Tuuk.
Meski begitu, diakui Jems Tuuk, dia masih berkeinginan kembali mengabdi kepada masyarakat sebagai anggota DPRD Sulut.
“Sampai tadi sore saya masih berharap dapat berkomunikasi dengan isteri kemudian mendapatkan jawaban persetujuan. Namun hingga selesai waktu pengambilan formulir di sekretariat DPD PDI-Perjuangan, jawaban tak kunjung datang namun saya masih menunggu persetujuan isteri jika nanti PDI-Perjuangan masih membuka pendaftaran,” tukas Jems Tuuk.
(JerryPalohoon)