Tondano – Melihat susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa, setidaknya ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru. Hal itu memungkinkan terjadinya promosi jabatan terhadap 11 pejabat Eselon III. Kalaupun hanya terjadi pergeseran pejabat, tetap saja kemungkinannya ada promosi jabatan Eselon III ke Eselon II.
Pejabat Eselon III yang saat ini memegang jabatan Kepala Bagian, Camat dan Sekretaris Dinas, sama-sama berpeluang mendapatkan promosi jabatan. Hanya saja dari sekian banyak pejabat Eselon III, cuma enam posisi jabatan yang akan terisi.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi sendiri dalam berbagai kesempatan pelantikan pejabat struktural mengatakan bahwa memberikan jabatan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah kepercayaan.
SKPD yang dimaksud adalah Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe B ), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (tipe A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tipe A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (tipe A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (tipe A), Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe C), Dinas Lingkungan Hidup (tipe A), Dinas Pangan (tipe A), Dinas Perpustakaan (tipe A) dan Dinas Pemadam Kebakaran (tipe C).
Dari posisi Kepala Bagian, sejumlah nama yang berpeluang adalah Agustivo Tumundo (Kabag Humas dan Protokol), Alexander Mamesah (Kabag Perlengkapan), Nancy Mawuntu (Kabag Keuangan Sekretariat DPRD) dan Indra Purukan (Kabag Pembangunan).
Untuk Sekretaris Dinas ada Jeane Sumendap (Sekdis Perdagangan), Basarua Tiara Lomab Gaol (Sekdis Budpar). Sementara dari kalangan Camat ada Ricky Laloan (Tombariri), Sisca Maseo (Langowan Timur), Meyta Aguw (Kombi), Johny Tendean (Kawangkoan Barat) dan Moudy Pangerapan (Pineleng).
Menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut Dr Jerry Massie, selain nama-nama diatas tentu ada nama lain yang juga memikiki peluang yang sama. Hal itu tentu bergantung pada kewenangan Bupati Jantje Sajow untuk menjatuhkan pilihan atau kepercayaannya.
“Pada dasarnya, ditetapkannya OPD yang baru dengan sendirinya akan mendorong penambahan sejumlah pejabat Eselon II. Namun hal yang penting perlu diingat bahwa untuk menempatkan seorang pejabat pada sebelas posisi Kepala Dinas juga harus mempertimbangkan kompetensi dan kinerja,” ungkapnya. (frangkiwullur)
Tondano – Melihat susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa, setidaknya ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru. Hal itu memungkinkan terjadinya promosi jabatan terhadap 11 pejabat Eselon III. Kalaupun hanya terjadi pergeseran pejabat, tetap saja kemungkinannya ada promosi jabatan Eselon III ke Eselon II.
Pejabat Eselon III yang saat ini memegang jabatan Kepala Bagian, Camat dan Sekretaris Dinas, sama-sama berpeluang mendapatkan promosi jabatan. Hanya saja dari sekian banyak pejabat Eselon III, cuma enam posisi jabatan yang akan terisi.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi sendiri dalam berbagai kesempatan pelantikan pejabat struktural mengatakan bahwa memberikan jabatan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah kepercayaan.
SKPD yang dimaksud adalah Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe B ), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (tipe A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tipe A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (tipe A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (tipe A), Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe C), Dinas Lingkungan Hidup (tipe A), Dinas Pangan (tipe A), Dinas Perpustakaan (tipe A) dan Dinas Pemadam Kebakaran (tipe C).
Dari posisi Kepala Bagian, sejumlah nama yang berpeluang adalah Agustivo Tumundo (Kabag Humas dan Protokol), Alexander Mamesah (Kabag Perlengkapan), Nancy Mawuntu (Kabag Keuangan Sekretariat DPRD) dan Indra Purukan (Kabag Pembangunan).
Untuk Sekretaris Dinas ada Jeane Sumendap (Sekdis Perdagangan), Basarua Tiara Lomab Gaol (Sekdis Budpar). Sementara dari kalangan Camat ada Ricky Laloan (Tombariri), Sisca Maseo (Langowan Timur), Meyta Aguw (Kombi), Johny Tendean (Kawangkoan Barat) dan Moudy Pangerapan (Pineleng).
Menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut Dr Jerry Massie, selain nama-nama diatas tentu ada nama lain yang juga memikiki peluang yang sama. Hal itu tentu bergantung pada kewenangan Bupati Jantje Sajow untuk menjatuhkan pilihan atau kepercayaannya.
“Pada dasarnya, ditetapkannya OPD yang baru dengan sendirinya akan mendorong penambahan sejumlah pejabat Eselon II. Namun hal yang penting perlu diingat bahwa untuk menempatkan seorang pejabat pada sebelas posisi Kepala Dinas juga harus mempertimbangkan kompetensi dan kinerja,” ungkapnya. (frangkiwullur)