Manado – Dengan telah terbentuknya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Manado yang memiliki tugas dan fungsi (Tupoksi) strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lembaga dewan.
Namun sayangnya, meski telah terbentuk, alat kelengkapan dewan tersebut belum dapat menjalankan perannya karena terkendala pada kode etik yang belum dibuat dan tanpa pimpinan BK.
Hal ini diakui wakil ketua dewan Richard Sualang. Menurutnya, seharusnya setelah terbentuk, pimpinan BK sudah harus ada dan Kode Etik segera dibuat.
“Belum ada Kode Etik torang. Harusnya so dibuat. Itu menjadi tugas BK,” kata Sualang.
Politisi PDIP ini berharap, BK dapat menjalankan Tupoksinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan tentunya BK dapat menjadi alat kelengkapan yang aktif berperan dalam menjalankan tugas dewan kedepannya,” imbau Sualang. (leriandokambey)
Manado – Dengan telah terbentuknya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Manado yang memiliki tugas dan fungsi (Tupoksi) strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lembaga dewan.
Namun sayangnya, meski telah terbentuk, alat kelengkapan dewan tersebut belum dapat menjalankan perannya karena terkendala pada kode etik yang belum dibuat dan tanpa pimpinan BK.
Hal ini diakui wakil ketua dewan Richard Sualang. Menurutnya, seharusnya setelah terbentuk, pimpinan BK sudah harus ada dan Kode Etik segera dibuat.
“Belum ada Kode Etik torang. Harusnya so dibuat. Itu menjadi tugas BK,” kata Sualang.
Politisi PDIP ini berharap, BK dapat menjalankan Tupoksinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan tentunya BK dapat menjadi alat kelengkapan yang aktif berperan dalam menjalankan tugas dewan kedepannya,” imbau Sualang. (leriandokambey)