MANADO – Dewan Kota (Dekot) Manado menganggap restoran Manado Grand Palace (MGP) telah menunggak pajak kepada pemerintah Kota Manado sebesar miliaran rupiah. Selama ini MGP hanya membayar pajak usaha tataboga padahal izin MGP adalah restoran.
Personil Komisi B DPRD Kota Manado, Cicilia Longdong kepada beritamanado, Kamis (04/02) pagi mengatakan, pihak MGP harus segera melunasi tunggakan pajak karena jika tidak maka izin operasinya terancam dicabut pemerintah.
Cicilia juga mengingatkan restoran-restoran lain agar jangan menyalahi izin operasi, “pembayaran pajak harus sesuai dengan izin usaha, kalau restoran, ya bayar pajak sesuai izin restoran bukan tataboga atau lainnya,” tegas personil Dekot termuda ini. (JRY)
MANADO – Dewan Kota (Dekot) Manado menganggap restoran Manado Grand Palace (MGP) telah menunggak pajak kepada pemerintah Kota Manado sebesar miliaran rupiah. Selama ini MGP hanya membayar pajak usaha tataboga padahal izin MGP adalah restoran.
Personil Komisi B DPRD Kota Manado, Cicilia Longdong kepada beritamanado, Kamis (04/02) pagi mengatakan, pihak MGP harus segera melunasi tunggakan pajak karena jika tidak maka izin operasinya terancam dicabut pemerintah.
Cicilia juga mengingatkan restoran-restoran lain agar jangan menyalahi izin operasi, “pembayaran pajak harus sesuai dengan izin usaha, kalau restoran, ya bayar pajak sesuai izin restoran bukan tataboga atau lainnya,” tegas personil Dekot termuda ini. (JRY)