Manado – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Benny Rhamdani mengharamkan segala bentuk kecurangan demi mendapatkan jabatan.
“Saya adalah orang beragama dan Hamba Tuhan, maka saya mengharamkan segala bentuk kecurangan untuk mendapatkan jabatan,” tegas Rhamdani, Rabu (24/4/2014).
Karena itu, menurut dia, kecurangan diharamkan oleh agama yang diyakininya. Oleh karena itu bagi Rhamndani, kecurangan khususnya dalam Pemilu merupakan bentuk kejahatan.
“Perbuatan menjijikan dan hina di hadapan Tuhan,” ujarnya.
Ditambahkan Rhamdani, dirinya akan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk Kecurangan. “Karena itu diperintahkan oleh Agama saya,” tukasnya. (Semuelsumendap)
Manado – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Benny Rhamdani mengharamkan segala bentuk kecurangan demi mendapatkan jabatan.
“Saya adalah orang beragama dan Hamba Tuhan, maka saya mengharamkan segala bentuk kecurangan untuk mendapatkan jabatan,” tegas Rhamdani, Rabu (24/4/2014).
Karena itu, menurut dia, kecurangan diharamkan oleh agama yang diyakininya. Oleh karena itu bagi Rhamndani, kecurangan khususnya dalam Pemilu merupakan bentuk kejahatan.
“Perbuatan menjijikan dan hina di hadapan Tuhan,” ujarnya.
Ditambahkan Rhamdani, dirinya akan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk Kecurangan. “Karena itu diperintahkan oleh Agama saya,” tukasnya. (Semuelsumendap)