Tahuna – Pasca meninggal dunia salah satu anggota Dekab Sangihe dari Partai Golkar (PG) Maxwell Polakitang, akibat sakit yang dideritanya, kini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II PG Sangihe memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum (Alm) M Polakitang.
Menurut Ketua DPD II PG Sangihe Drs OK Makagansa Sip kepada BeritaManado.com menjelaskan surat pengususlan PAW sudah di tingkat Provinsi dan tinggal menunggu proses di Provinsi.
“Surat ususlan PAW dari DPD II telah dikirim ke DPD I dan saat ini masih sementara menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut,” kata Mantan Sekda Sangihe ini.
Lanjut dikatakanya jika tidak ada halangan SK itu dikeluarkan dipastikan awal bulan Desember dan proses PAW dilakukan.
“Kami mengusulkan Drs Jamal Manopo sebagai pengganti Alm. M Polakitang,” pungkas Makagansa(gun)
Tahuna – Pasca meninggal dunia salah satu anggota Dekab Sangihe dari Partai Golkar (PG) Maxwell Polakitang, akibat sakit yang dideritanya, kini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II PG Sangihe memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum (Alm) M Polakitang.
Menurut Ketua DPD II PG Sangihe Drs OK Makagansa Sip kepada BeritaManado.com menjelaskan surat pengususlan PAW sudah di tingkat Provinsi dan tinggal menunggu proses di Provinsi.
“Surat ususlan PAW dari DPD II telah dikirim ke DPD I dan saat ini masih sementara menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut,” kata Mantan Sekda Sangihe ini.
Lanjut dikatakanya jika tidak ada halangan SK itu dikeluarkan dipastikan awal bulan Desember dan proses PAW dilakukan.
“Kami mengusulkan Drs Jamal Manopo sebagai pengganti Alm. M Polakitang,” pungkas Makagansa(gun)