Manado, BeritaManado.com – Hujan disertai angin kencang yang melanda Manado, Minahasa dan sekitarnya akhir-akhir ini telah mengakibatkan banyak pohon tumbang.
Parahnya, pohon tumbang menimpa jaringan listrik di ruas antara Desa Kembes dan Desa Rumengkor di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa berakibat pemadaman listrik.
“Iya benar, pemadaman listrik kemarin (Rabu 7 Februari 2018) berakibat lampu mati, namun pihak PLN langsung melakukan perbaikan tiang listrik nyaris roboh akibat kabel jaringan ditimpa pohon kelapa yang tumbang sehingga malam hari lampu sudah menyala,” ujar Maisye Resina, warga Rumengkor kepada BeritaManado.com, Kamis (8/2/2018).
Perihal banyak pemadaman listrik akibat pohon tumpang menimpa jaringan listrik, anggota DPRD Sulut, Jeanny Mumek menilai perlu diterbitkan peraturan daerah yang mengatur dengan penanaman pohon di pinggir jalan.
“Seperti Perda Pohon, penting untuk mengatur pemanfaatan lahan tepi jalan terutama jalan besar, misalnya pohon yang ditanam harus berjarak minimal sekian meter dari pinggir jalan,” ujar Jeanny Mumek kepada BeritaManado.com, Kamis (8/2/2018).
Tata cara menanam pohon di pinggir jalan juga lanjut srikandi PDI-Perjuangan ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan termasuk pengendara.
“Bukan sekedar mengantisipasi pohon tumbang menimpa jaringan listrik tapi juga menjauhkan pengguna jalan dari malapetaka tertimpa pohon tumbang ketika melintas atau mengendararai kendaraan,” tukas Jeanny Mumek.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Hujan disertai angin kencang yang melanda Manado, Minahasa dan sekitarnya akhir-akhir ini telah mengakibatkan banyak pohon tumbang.
Parahnya, pohon tumbang menimpa jaringan listrik di ruas antara Desa Kembes dan Desa Rumengkor di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa berakibat pemadaman listrik.
“Iya benar, pemadaman listrik kemarin (Rabu 7 Februari 2018) berakibat lampu mati, namun pihak PLN langsung melakukan perbaikan tiang listrik nyaris roboh akibat kabel jaringan ditimpa pohon kelapa yang tumbang sehingga malam hari lampu sudah menyala,” ujar Maisye Resina, warga Rumengkor kepada BeritaManado.com, Kamis (8/2/2018).
Perihal banyak pemadaman listrik akibat pohon tumpang menimpa jaringan listrik, anggota DPRD Sulut, Jeanny Mumek menilai perlu diterbitkan peraturan daerah yang mengatur dengan penanaman pohon di pinggir jalan.
“Seperti Perda Pohon, penting untuk mengatur pemanfaatan lahan tepi jalan terutama jalan besar, misalnya pohon yang ditanam harus berjarak minimal sekian meter dari pinggir jalan,” ujar Jeanny Mumek kepada BeritaManado.com, Kamis (8/2/2018).
Tata cara menanam pohon di pinggir jalan juga lanjut srikandi PDI-Perjuangan ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan termasuk pengendara.
“Bukan sekedar mengantisipasi pohon tumbang menimpa jaringan listrik tapi juga menjauhkan pengguna jalan dari malapetaka tertimpa pohon tumbang ketika melintas atau mengendararai kendaraan,” tukas Jeanny Mumek.
(JerryPalohoon)