Manado – Ospina Madikal alias Opin (18) Warga Kelurahan Wanea, Lingkungan I Kecamatan Wanea. Divonis satu tahun penjara, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, oleh majelis hakim Saur Sitindaon SH MH Cs sengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meidiani Muhamad SH. Dimana terdakwa terbukti secara sah melakukan penikaman, terhadap Rizky Mopangga dengan mengunakan sebilah pisau.
Terdakwa yang telah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasalnya peristiwa ini terjadi saat, korban bersama dengan Ilham Rojak, sedang melewati Fista Ria Supermarket, dengan mengunakan kendaraan sepeda motor. Namun saat itu ada sekelompok orang, yang rupanya mau menghalagi sepeda motor korban, sehingga korban menancap gas sepeda motornya, namun tanpa sepengetahuan kalau, sebilah pisau telah menancap dibagian lengannya tembus kebagian dada. Korban baru sadar ketika dia berhenti tepatnya di depan ATM BNI 46. korban saat itu langsung pingsan, namun sebelumnya sempat mencabut pisau yang tertancap dilengannya, sebelum dilarikan ke RS Kandou Malayang. (is)
Manado – Ospina Madikal alias Opin (18) Warga Kelurahan Wanea, Lingkungan I Kecamatan Wanea. Divonis satu tahun penjara, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, oleh majelis hakim Saur Sitindaon SH MH Cs sengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Meidiani Muhamad SH. Dimana terdakwa terbukti secara sah melakukan penikaman, terhadap Rizky Mopangga dengan mengunakan sebilah pisau.
Terdakwa yang telah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasalnya peristiwa ini terjadi saat, korban bersama dengan Ilham Rojak, sedang melewati Fista Ria Supermarket, dengan mengunakan kendaraan sepeda motor. Namun saat itu ada sekelompok orang, yang rupanya mau menghalagi sepeda motor korban, sehingga korban menancap gas sepeda motornya, namun tanpa sepengetahuan kalau, sebilah pisau telah menancap dibagian lengannya tembus kebagian dada. Korban baru sadar ketika dia berhenti tepatnya di depan ATM BNI 46. korban saat itu langsung pingsan, namun sebelumnya sempat mencabut pisau yang tertancap dilengannya, sebelum dilarikan ke RS Kandou Malayang. (is)