Amurang – Keseriusan Polres Minsel dalam memerangi tindak kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditunjukan dengan menangkap beberapa pelaku beserta barang-barang buktinya.
Polres Minsel melalui Timsus Patola bersama Polsek Tareran, Jumat (27/5/2016) berhasil mengamankan salah satu pelaku curanmor lintas daerah yang berada d iwilayah Desa Wiau Lapi Kec.Tareran. Pelaku dengan inisial KS (21), berdomisili di Desa Kanonang Kec.Kawangkoan Kab. Minahasa.
Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi dari masyrakat yang curiga terhadap gerak gerik pelaku yang menjual sejumlah sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan kepada masyarakat.
Atas informasi tersebut Timsus Patola Polres Minsel yang dipimpin oleh Katimsus Ipda Lucky Putra STK bersama anggota dan Polsek Tareran melakukan penyelidikan secara senyap dan berhasil mengamankan pelaku bersama 2 ( dua ) unit ranmor yakni Honda Beat pop dan yamaha Vega R.
Informasi yang berhasil dirangkum beritamanado.com, Saat akan dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri sehingga terjadi kejar kejaran dan pelaku dihadiahi timah panas dikaki oleh Timsus Patola.
Selain itu diketahui bahwa pelaku merupakan target TO dari pihak kepolisian Minahasa dan Tomohon setelah sebelumnya sempat diposting pada fb tim manguni 123 dlm kasus pencurian ranmor .
TKP pencurian dilakukan oleh pelaku berada diwilayah desa Kanonang kec. Kawangkoan dengan babuk honda bet pop warna hitam sedangkan motor yang lain di salah satu tempat diwilayah Tomohon.
(Isak Mamoto)
Amurang – Keseriusan Polres Minsel dalam memerangi tindak kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditunjukan dengan menangkap beberapa pelaku beserta barang-barang buktinya.
Polres Minsel melalui Timsus Patola bersama Polsek Tareran, Jumat (27/5/2016) berhasil mengamankan salah satu pelaku curanmor lintas daerah yang berada d iwilayah Desa Wiau Lapi Kec.Tareran. Pelaku dengan inisial KS (21), berdomisili di Desa Kanonang Kec.Kawangkoan Kab. Minahasa.
Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi dari masyrakat yang curiga terhadap gerak gerik pelaku yang menjual sejumlah sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan kepada masyarakat.
Atas informasi tersebut Timsus Patola Polres Minsel yang dipimpin oleh Katimsus Ipda Lucky Putra STK bersama anggota dan Polsek Tareran melakukan penyelidikan secara senyap dan berhasil mengamankan pelaku bersama 2 ( dua ) unit ranmor yakni Honda Beat pop dan yamaha Vega R.
Informasi yang berhasil dirangkum beritamanado.com, Saat akan dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri sehingga terjadi kejar kejaran dan pelaku dihadiahi timah panas dikaki oleh Timsus Patola.
Selain itu diketahui bahwa pelaku merupakan target TO dari pihak kepolisian Minahasa dan Tomohon setelah sebelumnya sempat diposting pada fb tim manguni 123 dlm kasus pencurian ranmor .
TKP pencurian dilakukan oleh pelaku berada diwilayah desa Kanonang kec. Kawangkoan dengan babuk honda bet pop warna hitam sedangkan motor yang lain di salah satu tempat diwilayah Tomohon.
(Isak Mamoto)