Amurang – Melihat anggaran yang dinilai salah satu pimpinan Panwaslu Minahasa Selatan (Minsel) Franny Sengkey angkat bicara.
Menurut dia, kesuksesan palaksanaan Pilkada khususnya di Kabupaten Minsel ada pada dua penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwas sendiri.
“Keberadaan pelaksanaan 2 penyelenggara pemilu penting dalam Pilkada Minsel ini, untuk itu haruslah ditunjang oleh ketersediaan adanya topangan dana,” ujarnya.
Lanjut dia berterus terang, dana yang akan diambil dari APBD Minsel buat Panwas hanya 3 milyar rupiah dari usulan yang kami ajukan sebesar 9 milyar rupiah. Anggaran 3 Milyar rupiah ini akan banyak dihabiskan untuk belanja rutin pegawai yakni gaji dan biaya operasional.
“Gaji Panwas kecamatan saja setiap bulan 300 juta rupiah. Di Minsel ada 17 kecamatan, sedangkan gaji panwas 1,5 juta rupiah per bulan,” kata dia.
Menurut Sengkey lagi, minimnya anggaran akan menimbulkan kecurigaan Panwas Minsel akan adanya pelemahan fungsi pengawasan yang akan dilakukan oleh calon tertentu terhadap Panwas Minsel.
“Kami menilai Pemda terlalu menyepelekan Pengawas Pemilu dengan mengalokasikan anggaran sangat minim. Anggaran 3M hanya sampai September,” aku Sengkey.
Sengkey menambahkan, meski ada ketambahan di APBD Perubahan nanti sebesar Rp 1 M. Tapi ini tidak cukup, kami akan bernegosiasi lagi dengan Pemkab Minsel.
“Ketika tidak ada dana, Panwas tidak akan membiayai lagi sehingga hasil Pemilu Minsel tidak ada legitimasi karena tidak ada pengawas pemilu,” ketus Sengkey. (sanlylendongan)
Amurang – Melihat anggaran yang dinilai salah satu pimpinan Panwaslu Minahasa Selatan (Minsel) Franny Sengkey angkat bicara.
Menurut dia, kesuksesan palaksanaan Pilkada khususnya di Kabupaten Minsel ada pada dua penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwas sendiri.
“Keberadaan pelaksanaan 2 penyelenggara pemilu penting dalam Pilkada Minsel ini, untuk itu haruslah ditunjang oleh ketersediaan adanya topangan dana,” ujarnya.
Lanjut dia berterus terang, dana yang akan diambil dari APBD Minsel buat Panwas hanya 3 milyar rupiah dari usulan yang kami ajukan sebesar 9 milyar rupiah. Anggaran 3 Milyar rupiah ini akan banyak dihabiskan untuk belanja rutin pegawai yakni gaji dan biaya operasional.
“Gaji Panwas kecamatan saja setiap bulan 300 juta rupiah. Di Minsel ada 17 kecamatan, sedangkan gaji panwas 1,5 juta rupiah per bulan,” kata dia.
Menurut Sengkey lagi, minimnya anggaran akan menimbulkan kecurigaan Panwas Minsel akan adanya pelemahan fungsi pengawasan yang akan dilakukan oleh calon tertentu terhadap Panwas Minsel.
“Kami menilai Pemda terlalu menyepelekan Pengawas Pemilu dengan mengalokasikan anggaran sangat minim. Anggaran 3M hanya sampai September,” aku Sengkey.
Sengkey menambahkan, meski ada ketambahan di APBD Perubahan nanti sebesar Rp 1 M. Tapi ini tidak cukup, kami akan bernegosiasi lagi dengan Pemkab Minsel.
“Ketika tidak ada dana, Panwas tidak akan membiayai lagi sehingga hasil Pemilu Minsel tidak ada legitimasi karena tidak ada pengawas pemilu,” ketus Sengkey. (sanlylendongan)