Ratahan – Pansus (panitia khusus) DPRD untuk pembahasan RTRW Kabupaten Minahasa Tenggara, terus melaksanakan rapat guna menyelesaikan pembahasan tersebut untuk mendapatkan persetujuan bersama. Kisman Halla, Ketua Pansus, kepada beritamanado menyampaikan ini tergantung kesiapan dari Bappeda untuk dapat diteruskan ke tingkat selanjutnya.
“Namun melihat dari kesiapan BAPPEDA maka RTRW untuk medapatkan persetujuan bersama dalam paripurna,” katanya.
Lebih lanjut Halla mengatakan, bahwa apa yang sudah dibuat oleh Bappeda sangatlah memuaskan apalagi perncanaan di berbagai sektor baik pertanian, perkebunan, minapolitan serta penataan ibukota kabupaten.
“Tentunya selaku pansus memberikan apresiasi bagi Bappeda Mitra atas kinerja yang sangat luar biasa,” salutnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Mitra Ir Dwigh Rondonuwu saat ditemui di ruang kerjanya siang tadi, kepada beritamanado menjelaskan dimana “semua yang menjadi skala prioritas pembangunan sudah dimasukan dalam RTRW tingal menungu persetujuan bersama DPRD Mitra dalam paripurna dan akan di konsultasi dan evalusai di kemendagri melalui provinsi, dan jika semuanya sudah tidak ada hal-hal lain yg bertentangan, maka DPRD akan menetapkan sebagai perda definitif,” terang Rondonuwu. (har)
Ratahan – Pansus (panitia khusus) DPRD untuk pembahasan RTRW Kabupaten Minahasa Tenggara, terus melaksanakan rapat guna menyelesaikan pembahasan tersebut untuk mendapatkan persetujuan bersama. Kisman Halla, Ketua Pansus, kepada beritamanado menyampaikan ini tergantung kesiapan dari Bappeda untuk dapat diteruskan ke tingkat selanjutnya.
“Namun melihat dari kesiapan BAPPEDA maka RTRW untuk medapatkan persetujuan bersama dalam paripurna,” katanya.
Lebih lanjut Halla mengatakan, bahwa apa yang sudah dibuat oleh Bappeda sangatlah memuaskan apalagi perncanaan di berbagai sektor baik pertanian, perkebunan, minapolitan serta penataan ibukota kabupaten.
“Tentunya selaku pansus memberikan apresiasi bagi Bappeda Mitra atas kinerja yang sangat luar biasa,” salutnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Mitra Ir Dwigh Rondonuwu saat ditemui di ruang kerjanya siang tadi, kepada beritamanado menjelaskan dimana “semua yang menjadi skala prioritas pembangunan sudah dimasukan dalam RTRW tingal menungu persetujuan bersama DPRD Mitra dalam paripurna dan akan di konsultasi dan evalusai di kemendagri melalui provinsi, dan jika semuanya sudah tidak ada hal-hal lain yg bertentangan, maka DPRD akan menetapkan sebagai perda definitif,” terang Rondonuwu. (har)