Manado – Para pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kota Manado, Jumat (26/8/16) hari ini telah berada di Jakarta dengan agenda kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri (mendagri).
Dengan memboyong sejumlah SKPD terkait, Pansus OPD tersebut bermaksud mengkonsultasikan yang berkaitan dengan pembahasan Perda OPD itu.
“Banyak hal yang perlu kami konsultasikan di Kemendagri menyakut penyusunan Perda OPD ini. Setidaknya, kami mendapatkan referensi dari hasil konsultasi ini,” kata Roy Maramis, ketika dihubungi BeritaManado.com.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar yang merupakan politisi asal PKPI ini menyatakan penolakannya terhadap penggabungan sejumlah SKPD.
“Saya tidak sependapat, jika beberapa SKPD yang diusulkan akan digabungkan, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan tidak boleh digabung. Alasannya bisa saya contohkan misalkan Menteri Perikanan mengundang kepala dinas untuk hadir dalam sebuah rapat dan tidak dapat diwakilkan. Dan ternyata latar belakang ilmu dari kepala dinas pertanian dan perikanan yakni pertanian. Mana bisa pejabat yang latarbelakang pendindikannya pertanian menjelaskan soal perikanan,” ungkap Maramis.
Ia pun berpendapat, Perda OPD tersebut tidak mutlak untuk dilakukannya penggabungan SKPD. Karena harus melihat pada asas kebutuhan di setiap daerah.
“Pemahaman saya, tidak mutlak jika SKPD harus digabungkan. Kalau yang lainnya, bisa saja. Harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” tegasnya. (leriandokambey)
Manado – Para pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kota Manado, Jumat (26/8/16) hari ini telah berada di Jakarta dengan agenda kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri (mendagri).
Dengan memboyong sejumlah SKPD terkait, Pansus OPD tersebut bermaksud mengkonsultasikan yang berkaitan dengan pembahasan Perda OPD itu.
“Banyak hal yang perlu kami konsultasikan di Kemendagri menyakut penyusunan Perda OPD ini. Setidaknya, kami mendapatkan referensi dari hasil konsultasi ini,” kata Roy Maramis, ketika dihubungi BeritaManado.com.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar yang merupakan politisi asal PKPI ini menyatakan penolakannya terhadap penggabungan sejumlah SKPD.
“Saya tidak sependapat, jika beberapa SKPD yang diusulkan akan digabungkan, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan tidak boleh digabung. Alasannya bisa saya contohkan misalkan Menteri Perikanan mengundang kepala dinas untuk hadir dalam sebuah rapat dan tidak dapat diwakilkan. Dan ternyata latar belakang ilmu dari kepala dinas pertanian dan perikanan yakni pertanian. Mana bisa pejabat yang latarbelakang pendindikannya pertanian menjelaskan soal perikanan,” ungkap Maramis.
Ia pun berpendapat, Perda OPD tersebut tidak mutlak untuk dilakukannya penggabungan SKPD. Karena harus melihat pada asas kebutuhan di setiap daerah.
“Pemahaman saya, tidak mutlak jika SKPD harus digabungkan. Kalau yang lainnya, bisa saja. Harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” tegasnya. (leriandokambey)