Kawangkoan – Usai melakukan pertemuan bertajuk dialog bersama, Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Kabupaten Minahasa Tengah dijadwalkan akan melakukan tinjauan lapangan. Hal itu merupakan bagian dari agenda Pansus yang diketuai Febry Suoth.
Jumat (5/4) hari ini, tim Pansus akan meninjau wilayah seputaran Kecamatan Kawangkoan. Menurut Suoth, hal tersebut merupakan aspek administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap wilayah yang diusulkan jadi daerah otonom. Hal ini dimaksudkan untuk memantau kesiapan terutama dari masyarakat sendiri.
“Dari sisi jumlah wilayah pemerintahan, Minahasa Tengah sudah layak karena memiliki 6 kecamatan. Sesuai aturan, daerah otonom baru harus didukung minimal 5 kecamatan. Jadi dalam hal ini, beban kerja pansus sedikit ringan. Namun itu masih membutuhkan perjuangan, karena masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Suoth.(ang)
Kawangkoan – Usai melakukan pertemuan bertajuk dialog bersama, Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Kabupaten Minahasa Tengah dijadwalkan akan melakukan tinjauan lapangan. Hal itu merupakan bagian dari agenda Pansus yang diketuai Febry Suoth.
Jumat (5/4) hari ini, tim Pansus akan meninjau wilayah seputaran Kecamatan Kawangkoan. Menurut Suoth, hal tersebut merupakan aspek administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap wilayah yang diusulkan jadi daerah otonom. Hal ini dimaksudkan untuk memantau kesiapan terutama dari masyarakat sendiri.
“Dari sisi jumlah wilayah pemerintahan, Minahasa Tengah sudah layak karena memiliki 6 kecamatan. Sesuai aturan, daerah otonom baru harus didukung minimal 5 kecamatan. Jadi dalam hal ini, beban kerja pansus sedikit ringan. Namun itu masih membutuhkan perjuangan, karena masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Suoth.(ang)