MANADO – Larangan beribadah bagi umat Kristiani kembali terjadi. Ratusan orang yang mengatasnamakan ormas Islam melarang Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk beribadah. Bentrok kedua belah pihak pecah di lokasi kebaktian Minggu (01/08) pagi, di Kampung Ciketang Asem, Kota Bekasi.
Sekitar 400 polisi mengamankan bentrok kedua pihak yang beruntung tidak menimbulkan korban jiwa. Ormas Islam bersikeras menghentikan ibadah dengan dalil Jemaat HKBP ini tidak mengantongi izin. Namun permintaan ini tidak digubris, dan jemaat terus melanjutkan kebaktian dibawah penjagaan aparat kepolisian.
Barikade polisi berhasil ditembus kemudian terjadi adu pukul antar kedua belah pihak. Sementara jemaat perempuan berlari menyelamatkan diri sambil menangis.
Atas kejadian ini, Kepala Kepolisian Resort Kota Metropolitan Bekasi, Kombes Imam Sugianto meminta Walikota Bekasi untuk mengambil tidakan tegas. “Walikota harus bertindak tegas, bentrok seperti ini sudah sering terjadi, karena hingga saat ini walikota belum mengeluarkan izin resmi beribadah,” jelas Sugianto.
MANADO – Larangan beribadah bagi umat Kristiani kembali terjadi. Ratusan orang yang mengatasnamakan ormas Islam melarang Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk beribadah. Bentrok kedua belah pihak pecah di lokasi kebaktian Minggu (01/08) pagi, di Kampung Ciketang Asem, Kota Bekasi.
Sekitar 400 polisi mengamankan bentrok kedua pihak yang beruntung tidak menimbulkan korban jiwa. Ormas Islam bersikeras menghentikan ibadah dengan dalil Jemaat HKBP ini tidak mengantongi izin. Namun permintaan ini tidak digubris, dan jemaat terus melanjutkan kebaktian dibawah penjagaan aparat kepolisian.
Barikade polisi berhasil ditembus kemudian terjadi adu pukul antar kedua belah pihak. Sementara jemaat perempuan berlari menyelamatkan diri sambil menangis.
Atas kejadian ini, Kepala Kepolisian Resort Kota Metropolitan Bekasi, Kombes Imam Sugianto meminta Walikota Bekasi untuk mengambil tidakan tegas. “Walikota harus bertindak tegas, bentrok seperti ini sudah sering terjadi, karena hingga saat ini walikota belum mengeluarkan izin resmi beribadah,” jelas Sugianto.