Amurang – Sedikitanya 13 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, khususnya bagi umat Muslim. Meski mendekam dalam penjara, namun di hari raya Idul Fitri mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
“Ini sudah sesuai SK dari Kanwil Humkam Sulut dan dibacakan dihadapan ratusan narapidana, Senin 28 Juli (kemarin, red),” ujar Kepala Rutan Amurang Sulistyadi, melalui stafnya, Pieter Momongan.
Menurut dia, pemberian remisi terhadap 13 narapidana, tidak ada yang bebas murni, hanya pengurangan hukuman paling banyak 2 bulan. Bahkan ada yang hanya pengurangan masa tahanan hanya 15 hari saja, papar Momongan, kepada beritamanado, Selasa (29/7/2014). (sanlylendongan)
Amurang – Sedikitanya 13 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, khususnya bagi umat Muslim. Meski mendekam dalam penjara, namun di hari raya Idul Fitri mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
“Ini sudah sesuai SK dari Kanwil Humkam Sulut dan dibacakan dihadapan ratusan narapidana, Senin 28 Juli (kemarin, red),” ujar Kepala Rutan Amurang Sulistyadi, melalui stafnya, Pieter Momongan.
Menurut dia, pemberian remisi terhadap 13 narapidana, tidak ada yang bebas murni, hanya pengurangan hukuman paling banyak 2 bulan. Bahkan ada yang hanya pengurangan masa tahanan hanya 15 hari saja, papar Momongan, kepada beritamanado, Selasa (29/7/2014). (sanlylendongan)