JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda kemenangan yang diraih pasangan Partai Demokrat, Sompie Singal – Yulisa Baramuli (SBY) di Minahasa Utara dan pasangan Partai Golkar, Jefferson S.M Rumajar – Jimmy Eman di Kota Tomohon.
Sidang putusan MK, Kamis (02/09) malam, mengabulkan gugatan pasangan PDI-Perjuangan, Fransisca Tuwaidan – Willy Kumentas (TUNTAS), atas hasil Pemilukada Minut.
MK memerintahkan KPU Minut melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Wori.
Sementara untuk Pemilukada Kota Tomohon, MK hanya mengabulkan sebagian gugatan dari pasangan Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan, Sjennie L. Watoelangkouw – Jimmy Wewengkang.
MK memerintahkan KPU Tomohon melakukan perhitungan ulang di semua TPS di Kota Tomohon kecuali Kelurahan Wailan dilakukan coblos ulang dan hasilnya harus dilaporkan dalam waktu 60 hari.
Diketahui, hasil Pemilukada Kabupaten Minahasa Utara, 3 Agustus 2010, pasangan SBY mengungguli pasangan TUNTAS dengan selisih tidak sampai 2000 suara. Kecamatan Wori yang diperintahkan MK untuk dilakukan PSU, terdapat sekitar 10.000 suara pemilih. (JRY)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda kemenangan yang diraih pasangan Partai Demokrat, Sompie Singal – Yulisa Baramuli (SBY) di Minahasa Utara dan pasangan Partai Golkar, Jefferson S.M Rumajar – Jimmy Eman di Kota Tomohon.
Sidang putusan MK, Kamis (02/09) malam, mengabulkan gugatan pasangan PDI-Perjuangan, Fransisca Tuwaidan – Willy Kumentas (TUNTAS), atas hasil Pemilukada Minut.
MK memerintahkan KPU Minut melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Wori.
Sementara untuk Pemilukada Kota Tomohon, MK hanya mengabulkan sebagian gugatan dari pasangan Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan, Sjennie L. Watoelangkouw – Jimmy Wewengkang.
MK memerintahkan KPU Tomohon melakukan perhitungan ulang di semua TPS di Kota Tomohon kecuali Kelurahan Wailan dilakukan coblos ulang dan hasilnya harus dilaporkan dalam waktu 60 hari.
Diketahui, hasil Pemilukada Kabupaten Minahasa Utara, 3 Agustus 2010, pasangan SBY mengungguli pasangan TUNTAS dengan selisih tidak sampai 2000 suara. Kecamatan Wori yang diperintahkan MK untuk dilakukan PSU, terdapat sekitar 10.000 suara pemilih. (JRY)