RATAHAN – Belum dipenuhinya LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara) dan TGR (Tuntutan Ganti Rugi) yang merupakan syarat dari penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), membuat pemerhati dan LSM di kabupaten Mitra angkat bicara.
Kepada beritamanado, pagi tadi, pemerhati pemerintahan Handri Pangau mengatakan bahwa kabupaten Mitra di tahun 2011 ini kemungkinan akan mendapat penilaian Disclaimer dari BPK karena melihat dari ketidaksungguhan pejabat yang enggan mengembalikan formulir LHKPN. “Hal ini akan menjadi penyebab Hattrick Disclaimer dari BPK terhadap pengelolahan keuangan daerah,” tukasnya.
Lebih lanjut Pangau menyesalkan sebab jajaran kabinet Telly Tjanggulung gagal dalam memenuhi persyaratan dari BPK. “Ini merupakan tanda awas bagi pemkab, karena tahun-tahun sebelumnya juga mendapat opini disclaimer,” sambungnya.
Ditambahkannya pula, Pemkab Mitra harus segera menata kembali kerusakan pada sistem pemerintahan sehingga tidak menyebar dan berdampak buruk bagi pemerintahan Telly Tjanggulung. (har)
RATAHAN – Belum dipenuhinya LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara) dan TGR (Tuntutan Ganti Rugi) yang merupakan syarat dari penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), membuat pemerhati dan LSM di kabupaten Mitra angkat bicara.
Kepada beritamanado, pagi tadi, pemerhati pemerintahan Handri Pangau mengatakan bahwa kabupaten Mitra di tahun 2011 ini kemungkinan akan mendapat penilaian Disclaimer dari BPK karena melihat dari ketidaksungguhan pejabat yang enggan mengembalikan formulir LHKPN. “Hal ini akan menjadi penyebab Hattrick Disclaimer dari BPK terhadap pengelolahan keuangan daerah,” tukasnya.
Lebih lanjut Pangau menyesalkan sebab jajaran kabinet Telly Tjanggulung gagal dalam memenuhi persyaratan dari BPK. “Ini merupakan tanda awas bagi pemkab, karena tahun-tahun sebelumnya juga mendapat opini disclaimer,” sambungnya.
Ditambahkannya pula, Pemkab Mitra harus segera menata kembali kerusakan pada sistem pemerintahan sehingga tidak menyebar dan berdampak buruk bagi pemerintahan Telly Tjanggulung. (har)