Manado – Setelah diterapkan di kota Bogor dan kota lainnya di Indonesia dengan serius oleh pemerintah daerah, kali ini, pemerintah kota Manado memantapkan keseriusan menerapkan hal serupa di Manado.
Setelah peraturan daerah ditetapkan dalam paripurna di DPRD kota Manado, maka mulai kini, merokok di tempat umum atau difasilitas umum merupakan pelanggaran sehingga Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan mengingatkan warga Manado untuk mulai menaati peraturan tersebut.
“Mulai sekarang tidak boleh lagi seenaknya. Merokok atau tidak itu urusan pribadi tapi tidak boleh ditempat atau di fasilitas umum seperti di angkutan umum, misalnya mikrolet atau bus,” ujar Mor kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, masyarakat juga harus berani mengingatkan apabila ada yang merokok ditempat umum tentu dengan cara yang baik dan sopan.
“Misalnya di mikrolet, supir merokok, penumpang merokok, asapnya tersebar di satu mikrolet. Mereka senang, tapi itu kan membawa penyakit bagi orang lain. Jadi tidak nyaman tentu jelas menganggu. Sekarang tidak boleh lagi merokok di tempat umum,” tegasnya. (srisurya)
Manado – Setelah diterapkan di kota Bogor dan kota lainnya di Indonesia dengan serius oleh pemerintah daerah, kali ini, pemerintah kota Manado memantapkan keseriusan menerapkan hal serupa di Manado.
Setelah peraturan daerah ditetapkan dalam paripurna di DPRD kota Manado, maka mulai kini, merokok di tempat umum atau difasilitas umum merupakan pelanggaran sehingga Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan mengingatkan warga Manado untuk mulai menaati peraturan tersebut.
“Mulai sekarang tidak boleh lagi seenaknya. Merokok atau tidak itu urusan pribadi tapi tidak boleh ditempat atau di fasilitas umum seperti di angkutan umum, misalnya mikrolet atau bus,” ujar Mor kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, masyarakat juga harus berani mengingatkan apabila ada yang merokok ditempat umum tentu dengan cara yang baik dan sopan.
“Misalnya di mikrolet, supir merokok, penumpang merokok, asapnya tersebar di satu mikrolet. Mereka senang, tapi itu kan membawa penyakit bagi orang lain. Jadi tidak nyaman tentu jelas menganggu. Sekarang tidak boleh lagi merokok di tempat umum,” tegasnya. (srisurya)