Bitung-Walau pelaksanaan Pilkada Bitung tinggal dua pekan lagi, namun kinerja Panwaslu belum juga membuahkan hasil signifikan.
Panwaslu Bitung seolah “lumpuh” dari aktifitas baik sosialisasi masyarakat, pengawasan dan sebagainya.
Bahkan, rencana Panwaslu akan melantik Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 69, hingga kini belum terealisasi.
Usut punya usut, rupanya aktifitas Panwaslu tersendat akibat permohonan pencairan dana operasional ke Pemkot Bitung belum bisa diproses dikarenakan Ketua Panwaslu Debby Londok tidak mau menandatangani surat tersebut.
Hal itu dikatakan salah satu sumber resmi di Panwaslu Bitung, Rabu (25/11/2015).
“Ketua Debby Londok tidak pernah lagi masuk kantor sehingga beliau tidak tahu laporan keuangan. Apalagi ketua sering tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Masakan kami harus bawa di rumahnya?” ujar sumber yang minta namanya tidak dipublikasi.
Nada kesal juga dilontarkan Komisioner Panwaslu Robby Kambey dan Zulkifli Densi.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun waktu Pilkada serentak dekat sekali,” kata keduanya.
Menyikapi sikap lambat dari pimpinan, para Panwascam dan PPL meminta sebaiknya Ketua Debby Londok mundur daripada jabatan daripada menderita sakit yang makin sekarat sehingga menghalangi penyelenggaraan pemilu termasuk tugas Panitia Pengawas.
Londok sendiri dikonfirmasi melalui telpon seluler dalam keadaan tidak aktif dan tidak merespon SMS.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Frangky Sondakh saat dihubungi terkait pencairan menerangkan semua pencairan bisa diproses asal administrasi lengkap.
“Selama ini sudah 2 tahap pencairan ke Panwaslu dan untuk tahap 3 masih menunggu kelengkapan dari yang bersangkutan,” jelas Sondakh.(Finda Muhtar)
Bitung-Walau pelaksanaan Pilkada Bitung tinggal dua pekan lagi, namun kinerja Panwaslu belum juga membuahkan hasil signifikan.
Panwaslu Bitung seolah “lumpuh” dari aktifitas baik sosialisasi masyarakat, pengawasan dan sebagainya.
Bahkan, rencana Panwaslu akan melantik Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 69, hingga kini belum terealisasi.
Usut punya usut, rupanya aktifitas Panwaslu tersendat akibat permohonan pencairan dana operasional ke Pemkot Bitung belum bisa diproses dikarenakan Ketua Panwaslu Debby Londok tidak mau menandatangani surat tersebut.
Hal itu dikatakan salah satu sumber resmi di Panwaslu Bitung, Rabu (25/11/2015).
“Ketua Debby Londok tidak pernah lagi masuk kantor sehingga beliau tidak tahu laporan keuangan. Apalagi ketua sering tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Masakan kami harus bawa di rumahnya?” ujar sumber yang minta namanya tidak dipublikasi.
Nada kesal juga dilontarkan Komisioner Panwaslu Robby Kambey dan Zulkifli Densi.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun waktu Pilkada serentak dekat sekali,” kata keduanya.
Menyikapi sikap lambat dari pimpinan, para Panwascam dan PPL meminta sebaiknya Ketua Debby Londok mundur daripada jabatan daripada menderita sakit yang makin sekarat sehingga menghalangi penyelenggaraan pemilu termasuk tugas Panitia Pengawas.
Londok sendiri dikonfirmasi melalui telpon seluler dalam keadaan tidak aktif dan tidak merespon SMS.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Frangky Sondakh saat dihubungi terkait pencairan menerangkan semua pencairan bisa diproses asal administrasi lengkap.
“Selama ini sudah 2 tahap pencairan ke Panwaslu dan untuk tahap 3 masih menunggu kelengkapan dari yang bersangkutan,” jelas Sondakh.(Finda Muhtar)