Manado – Di bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, melalui optimalisasi pengelolaan kebijakan intensifikasi pendapatan daerah telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp.937.745.006.157 pada tahun 2014 menjadi Rp.1.012..848.137.232 pada tahun 2015, mengalami peningkatan sebesar 7,41 persen.
Hal tersebut disampaikan Wagub Steven Kandouw saat membacakan LKPJ Gubernur tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pekan ini.
“Disamping itu Sulawesi Utara memperoleh dana perimbangan sebesar Rp.1.173.041.386.645 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.341.971.722.000, sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp.2.527.861.245.877,” ujar Kandouw. (jerrypalohoon)
Manado – Di bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, melalui optimalisasi pengelolaan kebijakan intensifikasi pendapatan daerah telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp.937.745.006.157 pada tahun 2014 menjadi Rp.1.012..848.137.232 pada tahun 2015, mengalami peningkatan sebesar 7,41 persen.
Hal tersebut disampaikan Wagub Steven Kandouw saat membacakan LKPJ Gubernur tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pekan ini.
“Disamping itu Sulawesi Utara memperoleh dana perimbangan sebesar Rp.1.173.041.386.645 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.341.971.722.000, sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp.2.527.861.245.877,” ujar Kandouw. (jerrypalohoon)