Manado – Lagi, masyarakat Kota Manado diresahkan dengan penemuan kembali Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado mie basah positif mengandung boraks.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Dijana Pakasi turut angkat bicara. “Kita prihatin dan mohon tindakan tegas dari Disperindag dalam pengawasan badan BPOM,” kata Dijana Pakasi kepada BeritaManado.com, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, ini bukan pertama kalinya ditemukan boraks pada industri mie yang ada di pasaran, karena sudah dua kali. Pemerintah diminta mesti memberikan efek jerah pada industri tersebut. Mengingat boraks sangat berbahaya apabila digunakan pada mie.
Walaupun begitu, karena ingin mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Banyak produsen makanan seperti yang telah ditemukan BPOM Manado tetap menggunakannya dengan tidak memperhitungkan bahayanya. Jadi lebih baik hindari makanan yang sudah terbukti mengandung boraks.
“Pemerintah dalam ini sudah bukan kecolongan tetapi kelalaian. Jadi musti telusuri asal usul boraks, dimana percuma ditindaklanjuti di pasar namun perusahaan tidak. Dan benar waktu itu sudah pernah akan diusulkan pembentukan perda, karena tidak ada sanksi. Walaupun sesuai UU ada, namun secara umum jadi tidak kuat,” tegasnya.
(Anes Tumengkol)
Manado – Lagi, masyarakat Kota Manado diresahkan dengan penemuan kembali Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado mie basah positif mengandung boraks.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Dijana Pakasi turut angkat bicara. “Kita prihatin dan mohon tindakan tegas dari Disperindag dalam pengawasan badan BPOM,” kata Dijana Pakasi kepada BeritaManado.com, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, ini bukan pertama kalinya ditemukan boraks pada industri mie yang ada di pasaran, karena sudah dua kali. Pemerintah diminta mesti memberikan efek jerah pada industri tersebut. Mengingat boraks sangat berbahaya apabila digunakan pada mie.
Walaupun begitu, karena ingin mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Banyak produsen makanan seperti yang telah ditemukan BPOM Manado tetap menggunakannya dengan tidak memperhitungkan bahayanya. Jadi lebih baik hindari makanan yang sudah terbukti mengandung boraks.
“Pemerintah dalam ini sudah bukan kecolongan tetapi kelalaian. Jadi musti telusuri asal usul boraks, dimana percuma ditindaklanjuti di pasar namun perusahaan tidak. Dan benar waktu itu sudah pernah akan diusulkan pembentukan perda, karena tidak ada sanksi. Walaupun sesuai UU ada, namun secara umum jadi tidak kuat,” tegasnya.
(Anes Tumengkol)