Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada terkait penyerapan anggaran sesuai dengan program yang ditetapkan.
Mendukung agenda tersebut, Kamis (19/4/2018) kemarin telah siselenggarakan Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) Tahun Anggaran 2018 Pemkab Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati.
Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA dalam sambutannya saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa seluruh jajaran yang ada perlu untuk memahami pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif,efisien,transparan, akuntabel, tertib, adil, patut dan taat pada aturan.
“Hal ini bertujuan untuk penyeragaman persepsi serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, khususnya pada lembaga pemeritnahan pusat dan daerah. Rapat EPPA memiliki peran strategis dalam pencapaian kinerja setiap SKPD, khususnya dalam upaya realisasi keuangan maupun fisik,” kata Mewoh.
Ditambahkannya bahwa Pemkab Minahasa benyak SKPD yang tidak melaporkan realisasi penyerapan keuangan maupun fisik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Mewoh meminta perhatian dan kerja samanya kepada pimpinan SKPD agar dalam mengelola keuangan dilakukan dengan tertib administrasi pelaporan realisasi keuangan dan fisik dilakukan sesuai system monitoring EPPA.
Rapat EPPA itu sendiri turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Minahsa Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, Inspektur Frits Muntu SSos, Kepala Bagian Administrasi Pembanguan Philip Siwi SE, dan jajaran Pemkab Minahasa lainnya.
(Frangki Wullur)
Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada terkait penyerapan anggaran sesuai dengan program yang ditetapkan.
Mendukung agenda tersebut, Kamis (19/4/2018) kemarin telah siselenggarakan Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) Tahun Anggaran 2018 Pemkab Minahasa di Ruang Sidang Kantor Bupati.
Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA dalam sambutannya saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa seluruh jajaran yang ada perlu untuk memahami pelaksanaan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif,efisien,transparan, akuntabel, tertib, adil, patut dan taat pada aturan.
“Hal ini bertujuan untuk penyeragaman persepsi serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, khususnya pada lembaga pemeritnahan pusat dan daerah. Rapat EPPA memiliki peran strategis dalam pencapaian kinerja setiap SKPD, khususnya dalam upaya realisasi keuangan maupun fisik,” kata Mewoh.
Ditambahkannya bahwa Pemkab Minahasa benyak SKPD yang tidak melaporkan realisasi penyerapan keuangan maupun fisik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Mewoh meminta perhatian dan kerja samanya kepada pimpinan SKPD agar dalam mengelola keuangan dilakukan dengan tertib administrasi pelaporan realisasi keuangan dan fisik dilakukan sesuai system monitoring EPPA.
Rapat EPPA itu sendiri turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Minahsa Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, Inspektur Frits Muntu SSos, Kepala Bagian Administrasi Pembanguan Philip Siwi SE, dan jajaran Pemkab Minahasa lainnya.
(Frangki Wullur)