Bitung – Dengan turunnya Tim Kejagung RI menyelidiki pembebasan tanah pintu gerbang KEK dianggap membawa angin segar penegakan hukum di Kota Bitung.
Hal itu disampaikan salah satu pengacara muda Kota Bitung, Christianto Janis SH, Jumat (26/8/2016).
“Selama ini masyarakat sudah apatis dengan penegakan hukum di Kota Bitung, terutama dugaan korupsi yang terkesan tak tersentuh penegak hukum di Kota Bitung. Namun kedatangan Tim Kejagung membawa angin segar penegakan hukum,” kata Christianto.
Ia menyatakan, kedatangan Tim Kejagung membawa harapan baru bagi masyarakat Kota Bitung dalam penegakan hukum di Kota Bitung. Karena selama ini kasus-kasus dugaan korupsi terkesan tak tersentuh kendati setiap hari media mengangkat berbagai dugaan korupsi di Kota Bitung.
“Ini juga menjadi cambuk bagi penegak hukum di Kota Bitung dalam penegakan hukum,” katanya.
Selain itu kata dia, turunnya Tim Kejagung adalah srjarah baru bagi penegakan hukum di Kota Bitung. Karena setahu dirinya, selama Kota Bitung terbentuk baru kali ini Kajagung datang menengani kasus di Kota Bitung.
“Semoga ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)
Baca juga: Giliran Sejumlah Pejabat Pemprov Diperiksa Kejagung Terkait Lahan KEK