Amurang—Kuasa hukum Bupati Christiany E Paruntu, SE Dantje Kaligis, SH dan rekan mengaku sudah tahu soal pencemaran nama baik bupati melalui akun jejaring sosial Facebook. Dan, bupati Tetty Paruntu juga sudah menghubunginya untuk seterusnya dipelajari apa bentuk pencemaran yang dialamatkan kepada bupati.
‘’Ya, memang saya sementara pelajari bagaimana kiranya hal tersebut bisa terjadi. Bahkan, saya masih mencari bukti berupa print out isi pencemaran LAL alias Larry. Jadi, kalau pun sudah selesai, maka akan langsung melapor ke Polda Sulut,’’ ujar Kaligis.
Sekali lagi, jangan dulu terlalu banyak bertanya soal kasus ini. Memang diakuinya, kalau pencemaran kepada pejabat negara. ‘’Sebab, bupati Tetty Paruntu juga adalah pejabat negara. Selanjutnya, kasus ini ada mekanismenya. Bahkan, menggunakan UU IT. Saya juga masih sementara pelajari kasus tersebut. Tunggu saja, pastinya pekan depan sudah siap melapor,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, sebetulnya kasus ini jangan dulu di expos besar-besar. Sebab, takutnya, oknum LAL alias Larry hapus isi akunnya. ‘’Namun, saya percaya masih ada orang yang menyimpannya. Kalau juga terjadi, pasti kami akan minta bantuan teman-teman,’’ tambah Kaligis tegas.
Sementara itu, Bupati Tetty Paruntu menegaskan, kalau ini pencemaran nama baik. Lebih-lebih lagi sebagai pejabat negara. ‘’Dengan demikian, saya tegaskan supaya kuasa hukum Dantje Kaligis, SH dan rekan bersama Kabag Hukum Lucky Tampi, SH dapat berperan aktif soal kasus ini. Harus segera follow up kasusnya, sebab bagi saya dan keluarga tidak menerima pencemaran nama baik ini,’’ ucap bupati Paruntu. (and)
Amurang—Kuasa hukum Bupati Christiany E Paruntu, SE Dantje Kaligis, SH dan rekan mengaku sudah tahu soal pencemaran nama baik bupati melalui akun jejaring sosial Facebook. Dan, bupati Tetty Paruntu juga sudah menghubunginya untuk seterusnya dipelajari apa bentuk pencemaran yang dialamatkan kepada bupati.
‘’Ya, memang saya sementara pelajari bagaimana kiranya hal tersebut bisa terjadi. Bahkan, saya masih mencari bukti berupa print out isi pencemaran LAL alias Larry. Jadi, kalau pun sudah selesai, maka akan langsung melapor ke Polda Sulut,’’ ujar Kaligis.
Sekali lagi, jangan dulu terlalu banyak bertanya soal kasus ini. Memang diakuinya, kalau pencemaran kepada pejabat negara. ‘’Sebab, bupati Tetty Paruntu juga adalah pejabat negara. Selanjutnya, kasus ini ada mekanismenya. Bahkan, menggunakan UU IT. Saya juga masih sementara pelajari kasus tersebut. Tunggu saja, pastinya pekan depan sudah siap melapor,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, sebetulnya kasus ini jangan dulu di expos besar-besar. Sebab, takutnya, oknum LAL alias Larry hapus isi akunnya. ‘’Namun, saya percaya masih ada orang yang menyimpannya. Kalau juga terjadi, pasti kami akan minta bantuan teman-teman,’’ tambah Kaligis tegas.
Sementara itu, Bupati Tetty Paruntu menegaskan, kalau ini pencemaran nama baik. Lebih-lebih lagi sebagai pejabat negara. ‘’Dengan demikian, saya tegaskan supaya kuasa hukum Dantje Kaligis, SH dan rekan bersama Kabag Hukum Lucky Tampi, SH dapat berperan aktif soal kasus ini. Harus segera follow up kasusnya, sebab bagi saya dan keluarga tidak menerima pencemaran nama baik ini,’’ ucap bupati Paruntu. (and)