Bitung – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pemkot Bitung, Weenas Luntungan menyatakan PT Delta Pasifik Indotuna mengangkangi Undang-undang Ketenagakerjaan.
Parahnya kata dia, disaat pihaknya sementara melakukan mediasi terkait pengeluhan karyawan soal hak-hak yang tak dibayarkan, perusahaan itu malah lakukan PHK terhadap 512 karyawan.
”PT Delta Pasifik Indotuna jelas sudah mengangkangi Undang-undang Ketenagakerjaan. Dan pemberlakuan PKWT, untuk tenaga kerja di bagian produksi batal demi hukum,” kata Weenas, Senin (12/02/2018).
Weenas menyatakan, pihaknya tetap mengacu pada hasil pemeriksaan pengawas Disnakertans Provinsi yang menyatakan sistim PKWT melanggar aturan dan tidak bisa diterapkan.
“Kami benar-benar bingung dengan cara penafisar management PT Delta soal aturan Ketenagakerjaan,” katanya.
Tak hanya itu, beberapakali undangan mediasi kata dia, tak pernah dihadiri PT Delta. Bahkan, pihaknya mendatangi langsung perusahaan itu untuk mencari solusi soal permasalahan yang dilaporkan karyawannya, juga tak membuahkan hasil.
“Data-data tentang management perusahaan juga tak jelas dan tak pernah dilaporkan kepada kami,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pemkot Bitung, Weenas Luntungan menyatakan PT Delta Pasifik Indotuna mengangkangi Undang-undang Ketenagakerjaan.
Parahnya kata dia, disaat pihaknya sementara melakukan mediasi terkait pengeluhan karyawan soal hak-hak yang tak dibayarkan, perusahaan itu malah lakukan PHK terhadap 512 karyawan.
”PT Delta Pasifik Indotuna jelas sudah mengangkangi Undang-undang Ketenagakerjaan. Dan pemberlakuan PKWT, untuk tenaga kerja di bagian produksi batal demi hukum,” kata Weenas, Senin (12/02/2018).
Weenas menyatakan, pihaknya tetap mengacu pada hasil pemeriksaan pengawas Disnakertans Provinsi yang menyatakan sistim PKWT melanggar aturan dan tidak bisa diterapkan.
“Kami benar-benar bingung dengan cara penafisar management PT Delta soal aturan Ketenagakerjaan,” katanya.
Tak hanya itu, beberapakali undangan mediasi kata dia, tak pernah dihadiri PT Delta. Bahkan, pihaknya mendatangi langsung perusahaan itu untuk mencari solusi soal permasalahan yang dilaporkan karyawannya, juga tak membuahkan hasil.
“Data-data tentang management perusahaan juga tak jelas dan tak pernah dilaporkan kepada kami,” katanya.
(abinenobm)