Tondano – Sampai dengan pukul 24.00 WITA, Senin (16/10/2017) kemarin, jumlah partai politik yang berkas pendaftarannya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa berjumlah 14 partai.
Namun disamping itu, ada 4 partai yang memiliki waktu memperbaiki berkas hingga Selasa (17/10/2017) malam ini paling lambat pukul 24.00 WITA. Demikian informasi dari Media Center KPU Minahasa.
Berikut ini adalah nama-nama parpol yang dimaksud:
1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Garuda
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Golongan Karya (Golkar)
9. Partai Persatuan pembangunan (PPP)
10. Partai Demokrat
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
14. Partai Berkarya
Partai yang memperbaiki berkas:
1. Partai Republik
2. Partai Amanat Nasional (PAN)
3. Partai Bulan Bintang (PBB)
4. Partai Rakyat
Tondano – Sampai dengan pukul 24.00 WITA, Senin (16/10/2017) kemarin, jumlah partai politik yang berkas pendaftarannya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa berjumlah 14 partai.
Namun disamping itu, ada 4 partai yang memiliki waktu memperbaiki berkas hingga Selasa (17/10/2017) malam ini paling lambat pukul 24.00 WITA. Demikian informasi dari Media Center KPU Minahasa.
Berikut ini adalah nama-nama parpol yang dimaksud:
1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
2. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Garuda
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Golongan Karya (Golkar)
9. Partai Persatuan pembangunan (PPP)
10. Partai Demokrat
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
14. Partai Berkarya
Partai yang memperbaiki berkas:
1. Partai Republik
2. Partai Amanat Nasional (PAN)
3. Partai Bulan Bintang (PBB)
4. Partai Rakyat