Manado – Citra Deprov Sulut tercoreng. Itu ulah sejumlah oknum legislator yang ditengara nyambi proyek.
Ketua GTI Sulut Risat Sanger menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama anggota Deprov yang diduga main proyek itu.
“Ini bukan saja anggota Deprov. Tapi ternyata ada oknum pimpinan alat kelengkapan dewan yang rupanya kerap mengintervensi SKPD untuk mendapatkan proyek, ” kata Sanger, di Manado.
Demi membuktikan kebenaran dugaan GTI itu, alumni Fispol Unsrat itu membeber inisial okunum dimaksud.
“Kita make inisial saja ya yang terduga kuat nyambi Proyek, ada Y, E, dan I,” sebut Ketua GTI.
Teryata ketiga legislator ini rupanya berasal dari fraksi besar di Deprov.
Lantas kemudian apakah kondisi semacam ini memberikan sinyalemen ada keterlibatan pimpinan Fraksi?
“Kita masih terus melakukan pengembangan. Kita tidak mau berspekulasi. Tapi kita lihat saja nanti, ” jawabnya.
Menanggapi adanya aduan ini, Ketua Deprov Andrei Angouw menegaskan legislator tidak dibenarkan main proyek.
Politisi PDIP itu mengatakan sumber penerimaan anggota dewan di luar gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam undang-undang dianggap kabur.
“Intinya anggota DPRD tidak boleh main proyek. Apalagi sumbernya dari APBD, ” tegas Angouw.
Soal ada sinyalemen legislator yang kerap mengancam pimpinan SKPD untuk mendapatkan proyek, bendahara DPD PDIP Sulut itu, menanggapi santai.
“Jangan-jangan ada yang sengaja mencatut nama anggota dewan. Hanya untuk memuluskan aksi mereka, ” komentar Angouw. (***/yusakimanuel)
Manado – Citra Deprov Sulut tercoreng. Itu ulah sejumlah oknum legislator yang ditengara nyambi proyek.
Ketua GTI Sulut Risat Sanger menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama anggota Deprov yang diduga main proyek itu.
“Ini bukan saja anggota Deprov. Tapi ternyata ada oknum pimpinan alat kelengkapan dewan yang rupanya kerap mengintervensi SKPD untuk mendapatkan proyek, ” kata Sanger, di Manado.
Demi membuktikan kebenaran dugaan GTI itu, alumni Fispol Unsrat itu membeber inisial okunum dimaksud.
“Kita make inisial saja ya yang terduga kuat nyambi Proyek, ada Y, E, dan I,” sebut Ketua GTI.
Teryata ketiga legislator ini rupanya berasal dari fraksi besar di Deprov.
Lantas kemudian apakah kondisi semacam ini memberikan sinyalemen ada keterlibatan pimpinan Fraksi?
“Kita masih terus melakukan pengembangan. Kita tidak mau berspekulasi. Tapi kita lihat saja nanti, ” jawabnya.
Menanggapi adanya aduan ini, Ketua Deprov Andrei Angouw menegaskan legislator tidak dibenarkan main proyek.
Politisi PDIP itu mengatakan sumber penerimaan anggota dewan di luar gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam undang-undang dianggap kabur.
“Intinya anggota DPRD tidak boleh main proyek. Apalagi sumbernya dari APBD, ” tegas Angouw.
Soal ada sinyalemen legislator yang kerap mengancam pimpinan SKPD untuk mendapatkan proyek, bendahara DPD PDIP Sulut itu, menanggapi santai.
“Jangan-jangan ada yang sengaja mencatut nama anggota dewan. Hanya untuk memuluskan aksi mereka, ” komentar Angouw. (***/yusakimanuel)