BITUNG—Terkait pengeluhan sejumlah guru di SMP Negeri 1 kota Bitung yang dibebankan biaya seragam oleh pihak sekolah langsung ditanggapi Sekkot Bitung, Edison Humiang. Dimana Humiang yang mendengar informasi tersebut langsung mengitruksikan Kadis Dikpora kota Bitung untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Itu jelas menyalahi aturan, karena biaya pengadaan seragam pegawai termasuk para guru sudah tertata dalam APBD setiap tahunnya. Jadi saya minta Kadis Dikpora segera menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut,” kata Humiang, Selasa (23/8).
Humiang sendiri mengaku heran jika memang pihak sekolah membebankan biaya pengadaan seragam terhadap guru. Dan jika memang informasi tersebut benar maka Humiang mangaku akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan pengadaan seragam tersebut karena jelas-jelas menyalahi aturan.
“Kalau pihak sekolah masih meminta biaya seragam, lalu dikemanakan anggaran pengadaan seragam yang telah tertata dalam APBD. Jadi itu tidak benar dan saya minta Kadis Dikpora segera menindaklanjuti dan ambil tindakan tegas jika memang itu benar,” tegas Humiang.
Menurut Humiang, anggaran untuk pegawai sudah jelas-jelas ditata dalam APBD. Apalagi anggaran untuk pengadaan seragam yang memang ada pos anggarannya dalam APBD, dan menurutnya anggaran tersebut terbilang cukup tinggi karena disesuiankan dengan jumlah pegawai yang ada di kota Bitung setiap tahunnya.(en)
BITUNG—Terkait pengeluhan sejumlah guru di SMP Negeri 1 kota Bitung yang dibebankan biaya seragam oleh pihak sekolah langsung ditanggapi Sekkot Bitung, Edison Humiang. Dimana Humiang yang mendengar informasi tersebut langsung mengitruksikan Kadis Dikpora kota Bitung untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Itu jelas menyalahi aturan, karena biaya pengadaan seragam pegawai termasuk para guru sudah tertata dalam APBD setiap tahunnya. Jadi saya minta Kadis Dikpora segera menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut,” kata Humiang, Selasa (23/8).
Humiang sendiri mengaku heran jika memang pihak sekolah membebankan biaya pengadaan seragam terhadap guru. Dan jika memang informasi tersebut benar maka Humiang mangaku akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan pengadaan seragam tersebut karena jelas-jelas menyalahi aturan.
“Kalau pihak sekolah masih meminta biaya seragam, lalu dikemanakan anggaran pengadaan seragam yang telah tertata dalam APBD. Jadi itu tidak benar dan saya minta Kadis Dikpora segera menindaklanjuti dan ambil tindakan tegas jika memang itu benar,” tegas Humiang.
Menurut Humiang, anggaran untuk pegawai sudah jelas-jelas ditata dalam APBD. Apalagi anggaran untuk pengadaan seragam yang memang ada pos anggarannya dalam APBD, dan menurutnya anggaran tersebut terbilang cukup tinggi karena disesuiankan dengan jumlah pegawai yang ada di kota Bitung setiap tahunnya.(en)