Bitung – Siska (19) tak pernah menyangka jika pria yang selama ini dicintainya, FR alias Bian (21) warga Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir meninggalkannya ketika mengetahui dirinya telah bebadan dua. Bahkan kini, Bian tak tahu dimana rimbanya sehingga dirinya terpaksa menempuh jalur hukum untuk meminta tanggungjawab mahasiswa di salah satu universitas ternama di Manado itu.
“Saya hubungi orang tuanya, katanya Bian sudah tidak ada dirumah,” kata Siska, Rabu (16/4/2014).
Siska menuturkan, hubungan mereka memang tak mendapat restu dari kedua orang tua Bian yang tak lain salah satu pejabat di Pemkot Bitung. Namun kedua sejoli ini tetap sepakat untuk menjalin hubungan secara sembunyi-sembuyi.
Hingga pada tanggal 11 Maret 2013, Siksa mengaku melakukan hubungan badan dengan Bian di rumah salah satu keluarga anak pejabat tersebut. Dan sekitar tanggal 17 Juli 2013, Siksa mulai mengalami gejala hamil dan menyampaikan hal itu kepada Bian.
“Bian tak mau tanggung jawab dan meminta saya untuk mengugurkan kandungan,” katanya.
Permintaan Bian untuk mengugurkan kandungan tak ia terima, tapi sayang dirinya mengalami pendarahan yang mengakibatkan harus dirawat di RS Budu Mulia. “Waktu itu tanggal 25 Juli 2013, saya harus dirawat di RS Budi Mulia karena pendarahan dan hasil USG menyatakan jika janin berada di luar kandungan dan sudah mengalami pendarahan sehingga harus segera dioperasi,” jelas karyawan swasta ini.
Setelah Siska pulih, keduanya tetap berhubungan kendati tetap mendapat penolakan dari orang tua Bian. Bahkan Siska mengaku sampai tiga kali hamil dan diminta untuk digugurkan oleh Bian.
“Saya terpaksa melapor ke Polisi karena tidak tahu harus bagaimana, sedangkan Bian tak pernah mau tanggung jawab setiap saya hamil,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut. Ia mengaku, laporan soal dugaan cabul yang dilakukan salah satu anak pejabat Pemkot Bitung belum ada di mejanya.
“Laporannya belum masuk ke Reskrim, mungkin masih di meja atasan,” kata Malonda.
Pun demikian, Malonda menegaskan akan menindaklanjuti laporan nomor TBL/209/IV/2014/Sulut/ResBitung itu, sebagaimana mekanisme yang berlaku. “Setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti, cuma laporan itu belum saya terima,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Siska (19) tak pernah menyangka jika pria yang selama ini dicintainya, FR alias Bian (21) warga Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir meninggalkannya ketika mengetahui dirinya telah bebadan dua. Bahkan kini, Bian tak tahu dimana rimbanya sehingga dirinya terpaksa menempuh jalur hukum untuk meminta tanggungjawab mahasiswa di salah satu universitas ternama di Manado itu.
“Saya hubungi orang tuanya, katanya Bian sudah tidak ada dirumah,” kata Siska, Rabu (16/4/2014).
Siska menuturkan, hubungan mereka memang tak mendapat restu dari kedua orang tua Bian yang tak lain salah satu pejabat di Pemkot Bitung. Namun kedua sejoli ini tetap sepakat untuk menjalin hubungan secara sembunyi-sembuyi.
Hingga pada tanggal 11 Maret 2013, Siksa mengaku melakukan hubungan badan dengan Bian di rumah salah satu keluarga anak pejabat tersebut. Dan sekitar tanggal 17 Juli 2013, Siksa mulai mengalami gejala hamil dan menyampaikan hal itu kepada Bian.
“Bian tak mau tanggung jawab dan meminta saya untuk mengugurkan kandungan,” katanya.
Permintaan Bian untuk mengugurkan kandungan tak ia terima, tapi sayang dirinya mengalami pendarahan yang mengakibatkan harus dirawat di RS Budu Mulia. “Waktu itu tanggal 25 Juli 2013, saya harus dirawat di RS Budi Mulia karena pendarahan dan hasil USG menyatakan jika janin berada di luar kandungan dan sudah mengalami pendarahan sehingga harus segera dioperasi,” jelas karyawan swasta ini.
Setelah Siska pulih, keduanya tetap berhubungan kendati tetap mendapat penolakan dari orang tua Bian. Bahkan Siska mengaku sampai tiga kali hamil dan diminta untuk digugurkan oleh Bian.
“Saya terpaksa melapor ke Polisi karena tidak tahu harus bagaimana, sedangkan Bian tak pernah mau tanggung jawab setiap saya hamil,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut. Ia mengaku, laporan soal dugaan cabul yang dilakukan salah satu anak pejabat Pemkot Bitung belum ada di mejanya.
“Laporannya belum masuk ke Reskrim, mungkin masih di meja atasan,” kata Malonda.
Pun demikian, Malonda menegaskan akan menindaklanjuti laporan nomor TBL/209/IV/2014/Sulut/ResBitung itu, sebagaimana mekanisme yang berlaku. “Setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti, cuma laporan itu belum saya terima,” katanya.(abinenobm)