Bitung – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut menantang jajaran Polres Bitung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Kota Bitung seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
Menurut Dewan Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, banyak kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah tapi penanganannya tak maksimal.
“Salah satu contoh kasus Teminal Kayu yang hingga kini tak jelas penanganannya, padahal indikasinya merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” kata Berty, Senin (25/7/2016).
Belum lagi kasus dermaga Monumen Trikora yang fisiknya kini sudah tidak ada, juga kasus tanah negara dibeli negara di Aertembaga yang semuanya menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah tapi tak tuntas penanganannya.
“Semua kasus itu sudah pernah dilaporkan tapi tak jelas penanganannya dan kami berharap Polres Bitung bersinergi dengan Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus itu,” katanya.
Berty mengaku bingung, karena hanya kasus yang tergolong kecil yang penanganannya dilakukan secara tuntas. Sedangkan kasus yang sudah terang benderang dan tergolong besar tak ditangani dengan serius.
“Jangan sampai slogan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas mewarnai penegakan hukum di Kota Bitung. Dan kami tunggu gebrakan dari jajaran Polres Bitung,” katanya.(abinenobm)