Bitung – Jajaran Polres Bitung kembali menangkap pemakai dan pemilik narkoba jenis sabu seberat dua gram, Sabtu (30/4/2016).
Barang haram itu didapatkan di sebuah tempat kos di Kecamatan Ranowulu dan mengamankan empat orang yang berada dalam kamar ketika penggrebekan dilakukan Satuan Narkoba Polres Bitung.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Novry Sadia, penggebrekan itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari Operasi Bersinar yang sudah berakhir.
“Kami mendapat informasi akan ada barang (narkoba, red) yang masuk Kota Bitung lewat laut. Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan pengintaian di pintu masuk jalur laut,” katanya, Senin (2/4/2016).
Novry mengatakan, selain pelabuhan di Kota Bitung yang diintai, pihaknya juga mengingai pelabuhan Manado. Alhasil, Sabtu pagi pihaknya mengendus barang itu masuk melalui Pelabuhan Manado.
“Dari pagi kami terus mengikuti sebuah mobil yang berisi empat orang yang baru menjemput barang di Pelabuhan Manado,” katanya.
Menjelang siang kata dia, mobil itu masuk Kota Bitung dan menuju ke salah satu tempat kos di Kecamatan Ranowulu. Dan menjelang sore sekitar pukul 13.30 Wita, pihaknya baru melakukan penggebrekan setelah mengepung tempat kos itu.
“Pintu depan dan pintu kamar terpaksa kami dobrak karena keempat orang itu tak mau membuka pintu. Penggeledahan kami lakukan di kamar kos, tapi nihil alias kami tak menemukan barang,” katanya.
Pihaknya kemudian mengintrogasi tiga pria dan satu perempuan itu, tapi tetap tak membuahkan hasil. Iapun mencurigai jika barang bukti telah disembunyikan keempat orang itu.
“Saya perintahkan membongkar closet duduk yang ada dikamar karena ketika kami mendobrak pintu ada suara air dari kamar mandi,” katanya.
Hasilnya tidak sia-sia, karena dalam closet, pihak Novry menemukan dua paket sabu yang masing-masing seberat satu gram. Dan kuat dugaan kedua paket itu belum sempat digunakan karena keduanya masih memiliki berat yang sama.
“Untuk sementara kami mengarah ke dua orang yakni pria inisial LW (37) dan perempuan inisial NI (30) dengan dugaan pemakai dan pemilik barang,” katanya.
Sedangkan dua orang lainnya kata dia, masih terus dimintai keterangan. Dimana satu orang hanya sebagai sopir dan satu lagi rekan LW dan NI yang belum lama berdomisili di Kota Bitung.
“Pendalaman dan pengembangan masih terus kami lakukan,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Jajaran Polres Bitung kembali menangkap pemakai dan pemilik narkoba jenis sabu seberat dua gram, Sabtu (30/4/2016).
Barang haram itu didapatkan di sebuah tempat kos di Kecamatan Ranowulu dan mengamankan empat orang yang berada dalam kamar ketika penggrebekan dilakukan Satuan Narkoba Polres Bitung.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Novry Sadia, penggebrekan itu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari Operasi Bersinar yang sudah berakhir.
“Kami mendapat informasi akan ada barang (narkoba, red) yang masuk Kota Bitung lewat laut. Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan pengintaian di pintu masuk jalur laut,” katanya, Senin (2/4/2016).
Novry mengatakan, selain pelabuhan di Kota Bitung yang diintai, pihaknya juga mengingai pelabuhan Manado. Alhasil, Sabtu pagi pihaknya mengendus barang itu masuk melalui Pelabuhan Manado.
“Dari pagi kami terus mengikuti sebuah mobil yang berisi empat orang yang baru menjemput barang di Pelabuhan Manado,” katanya.
Menjelang siang kata dia, mobil itu masuk Kota Bitung dan menuju ke salah satu tempat kos di Kecamatan Ranowulu. Dan menjelang sore sekitar pukul 13.30 Wita, pihaknya baru melakukan penggebrekan setelah mengepung tempat kos itu.
“Pintu depan dan pintu kamar terpaksa kami dobrak karena keempat orang itu tak mau membuka pintu. Penggeledahan kami lakukan di kamar kos, tapi nihil alias kami tak menemukan barang,” katanya.
Pihaknya kemudian mengintrogasi tiga pria dan satu perempuan itu, tapi tetap tak membuahkan hasil. Iapun mencurigai jika barang bukti telah disembunyikan keempat orang itu.
“Saya perintahkan membongkar closet duduk yang ada dikamar karena ketika kami mendobrak pintu ada suara air dari kamar mandi,” katanya.
Hasilnya tidak sia-sia, karena dalam closet, pihak Novry menemukan dua paket sabu yang masing-masing seberat satu gram. Dan kuat dugaan kedua paket itu belum sempat digunakan karena keduanya masih memiliki berat yang sama.
“Untuk sementara kami mengarah ke dua orang yakni pria inisial LW (37) dan perempuan inisial NI (30) dengan dugaan pemakai dan pemilik barang,” katanya.
Sedangkan dua orang lainnya kata dia, masih terus dimintai keterangan. Dimana satu orang hanya sebagai sopir dan satu lagi rekan LW dan NI yang belum lama berdomisili di Kota Bitung.
“Pendalaman dan pengembangan masih terus kami lakukan,” katanya.(abinenobm)