Jakarta – Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulawesi Utara mendukung langkah Aliansi Masyarakat Minahasa Anti Korupsi (AMMAK) melaporkan secara resmi dugaan korupsi Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, AMMAK melaporkan dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan negara sebesar Rp 300 milyar itu, Senin (10/4/2017) lalu.
Ketua GIAK Sulut Dr Jerry Massie bahwa di era Presiden RI Ir Joko Widodo jangan main-main dengan laporan yang dimasukkan.
Semuanya pasti akan ditindak lanjuti. Mengenai terbukti bersalah atau tidak itu pengadilan wadah yang tepat untuk membuktikannya.
“GIAK Sulut mendesak KPK agar segera bertindak terhadap laporan AMMAK itu. Saya yakin KPK akan bertindak profesional dan transparan dalam laporan kasus ini. Yang saya ketahui laporan tersebut sudah memenuhi syarat yang disertai dengan bukti dan saksi,” kata Massie.
Ditambahkannya, menurut UU KUHP No 185 disebutkan bahwa 2 alat bukti sudah cukup untuk menindaklanjuti sebuah laporan. Namun demikian penting untuk diiingat agar siapapun harus mengedepankan asas praduga takk bersalah sebelum ada keputusan hukum yang tetap.
Sementara itu Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi sendiri telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosial Facebook (Fb) pribadinya.
Baca: Dilapor ke KPK, Ini Jawaban JANTJE SAJOW
Dalam status tersebut, JWS mengatakan bahwa pada saat demo berlangsung, ia tengah berada di Balai Kota DKI Jakarta dan melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Dr Soni Sumarsono MDM.
JWS membantah semua tudingan yang dilaporkan AMMAK. Bahkan JWS sendiri berencana melaporkan balik para pendemo dengan dugaan pencemaran nama baik.
Menurutnya, Dana Desa untuk pembelian lampu Solar Cell dibeli langsung oleh desa dan dimanfaatkan desa sehingga tidak ada kaitan dengan JWS.
Untuk DAK 2017, meski sudah dilapor salah satu penanggungjawab AMMAK Ronly Wulus ke KPK, namun sampai gelar perkara di Polda Sulut yang menghadirkan KPK, didapati tidak cukup bukti sehingga kasus dihentikan.
“Terkait tunjangan sertifikasi guru yang di obrak-abrik oleh Kejari Minahasa tahun 2014 lalu, ternyata hasilnya tidak terbukti karena tunjangan tersebut prosesnya uang dari Jakarta transfer ke Bank Sulut dan langsung ke rekening guru. Sisa uang dikembalikan ke kas negara, JWS tidak terkait,” kata JWS.
Sementara, terkait pembangunan Benteng Moraya, menurut JWS sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. Ini sudah pencemaran nama baik saya dan keluarga. Semua yang dituduh tidak ada kaitan dengan JWS. Minggu depan akan laporkan ke Polda Metro Jaya,” ujar JWS.
Baca juga:
- Menunggak 8,1 M Tagihan Listrik, Pemkab Minahasa Beri Contoh Tidak Baik kepada Masyarakat
- 2013 Kunjungi AS: Jantje Sajow Bakal Gelar Jumpa Pers
- Oktober 2014, Jantje Sajow Kembali Kunjungi AS
- Pemkab Minahasa Promosi Wisata ke Rusia
- Tiga Puluh Rombongan Promosi Wisata Minahasa Kantongi Visa AS
- PEMBOROSAN !!! Biaya Promosi Wisata ke Luar Negeri Sangat Tidak Efektif
Jakarta – Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulawesi Utara mendukung langkah Aliansi Masyarakat Minahasa Anti Korupsi (AMMAK) melaporkan secara resmi dugaan korupsi Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, AMMAK melaporkan dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan negara sebesar Rp 300 milyar itu, Senin (10/4/2017) lalu.
Ketua GIAK Sulut Dr Jerry Massie bahwa di era Presiden RI Ir Joko Widodo jangan main-main dengan laporan yang dimasukkan.
Semuanya pasti akan ditindak lanjuti. Mengenai terbukti bersalah atau tidak itu pengadilan wadah yang tepat untuk membuktikannya.
“GIAK Sulut mendesak KPK agar segera bertindak terhadap laporan AMMAK itu. Saya yakin KPK akan bertindak profesional dan transparan dalam laporan kasus ini. Yang saya ketahui laporan tersebut sudah memenuhi syarat yang disertai dengan bukti dan saksi,” kata Massie.
Ditambahkannya, menurut UU KUHP No 185 disebutkan bahwa 2 alat bukti sudah cukup untuk menindaklanjuti sebuah laporan. Namun demikian penting untuk diiingat agar siapapun harus mengedepankan asas praduga takk bersalah sebelum ada keputusan hukum yang tetap.
Sementara itu Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi sendiri telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosial Facebook (Fb) pribadinya.
Baca: Dilapor ke KPK, Ini Jawaban JANTJE SAJOW
Dalam status tersebut, JWS mengatakan bahwa pada saat demo berlangsung, ia tengah berada di Balai Kota DKI Jakarta dan melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Dr Soni Sumarsono MDM.
JWS membantah semua tudingan yang dilaporkan AMMAK. Bahkan JWS sendiri berencana melaporkan balik para pendemo dengan dugaan pencemaran nama baik.
Menurutnya, Dana Desa untuk pembelian lampu Solar Cell dibeli langsung oleh desa dan dimanfaatkan desa sehingga tidak ada kaitan dengan JWS.
Untuk DAK 2017, meski sudah dilapor salah satu penanggungjawab AMMAK Ronly Wulus ke KPK, namun sampai gelar perkara di Polda Sulut yang menghadirkan KPK, didapati tidak cukup bukti sehingga kasus dihentikan.
“Terkait tunjangan sertifikasi guru yang di obrak-abrik oleh Kejari Minahasa tahun 2014 lalu, ternyata hasilnya tidak terbukti karena tunjangan tersebut prosesnya uang dari Jakarta transfer ke Bank Sulut dan langsung ke rekening guru. Sisa uang dikembalikan ke kas negara, JWS tidak terkait,” kata JWS.
Sementara, terkait pembangunan Benteng Moraya, menurut JWS sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Masalah ini akan dibawa ke ranah hukum. Ini sudah pencemaran nama baik saya dan keluarga. Semua yang dituduh tidak ada kaitan dengan JWS. Minggu depan akan laporkan ke Polda Metro Jaya,” ujar JWS.
Baca juga:
- Menunggak 8,1 M Tagihan Listrik, Pemkab Minahasa Beri Contoh Tidak Baik kepada Masyarakat
- 2013 Kunjungi AS: Jantje Sajow Bakal Gelar Jumpa Pers
- Oktober 2014, Jantje Sajow Kembali Kunjungi AS
- Pemkab Minahasa Promosi Wisata ke Rusia
- Tiga Puluh Rombongan Promosi Wisata Minahasa Kantongi Visa AS
- PEMBOROSAN !!! Biaya Promosi Wisata ke Luar Negeri Sangat Tidak Efektif