Manado – DPRD bersama eksekutif Pemprov Sulut dan tim pakar menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Selasa (9/10/2018).
Dr. Ferry Daud Liando dari tim penyusunan mengatakan, pembahasan Ranperda juga mengacu pada aspek struktural dan kultural.
“Secara struktural pemerintah sudah lakukan banyak kebijakan. Namun pada aspek kuktural banyak orang suka pada zona nyaman tetap miskin. Meskipun sudah banyak program dilakukan pemerintah namun mereka senang dengan kondisi mereka,” tutur Ferry Liando.
Lanjut Ferry Liando, Ranperda juga harus menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi. Banyak program berantas kemiskinan dipolitisasi dilaksanakan menjelang Pilkada karena tidak memiliki roadmap.
“Kemudian ruang lingkup: identifikasi, hak kewajiban fakir miskin, strategi, pelaksanaan dan pengawasan serta peran serta masyarakat,” terang Ferry Liando didampingi tim penyusun lainnya, Dr. Grace Waleleng dan Hendra Zachawerus SH, MH.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Boy Tumiwa, didampingi Ferdinand Mewengkang, Herry Tombeng dan Felly Runtuwene.
Hadir, Kadis Sosial Sulut, dr Rinny Tamuntuan, pihak Lapas, instansi teknis lainnya, LSM, tokoh agama dan masyarakat.
(JerryPalohoon)
Manado – DPRD bersama eksekutif Pemprov Sulut dan tim pakar menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Selasa (9/10/2018).
Dr. Ferry Daud Liando dari tim penyusunan mengatakan, pembahasan Ranperda juga mengacu pada aspek struktural dan kultural.
“Secara struktural pemerintah sudah lakukan banyak kebijakan. Namun pada aspek kuktural banyak orang suka pada zona nyaman tetap miskin. Meskipun sudah banyak program dilakukan pemerintah namun mereka senang dengan kondisi mereka,” tutur Ferry Liando.
Lanjut Ferry Liando, Ranperda juga harus menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi. Banyak program berantas kemiskinan dipolitisasi dilaksanakan menjelang Pilkada karena tidak memiliki roadmap.
“Kemudian ruang lingkup: identifikasi, hak kewajiban fakir miskin, strategi, pelaksanaan dan pengawasan serta peran serta masyarakat,” terang Ferry Liando didampingi tim penyusun lainnya, Dr. Grace Waleleng dan Hendra Zachawerus SH, MH.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Boy Tumiwa, didampingi Ferdinand Mewengkang, Herry Tombeng dan Felly Runtuwene.
Hadir, Kadis Sosial Sulut, dr Rinny Tamuntuan, pihak Lapas, instansi teknis lainnya, LSM, tokoh agama dan masyarakat.
(JerryPalohoon)