Manado – Fanny Sirang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado mengatakan, bahwa pengawasan terhadap kemasan makanan yang sudah expire (kadaluarsa) merupakan tugas rutin dari disperindag yang berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
Namun diakui Sirang bahwa pengawasan tersebut biasanya dilakukan sendiri-sendiri. “Memang kami tidak turun secara bersama-sama, mengingat masalah pengaturan waktu dan biaya,” ungkap Sirang.
“Selama ini, kami belum menemukan produk-produk yang expire, yang kami temukan baru sebatas ada kaleng-kaleng produk makanan yang penyok (rusak), dan menurut kami, dari segi kesehatan belum mengganggu,” tegasnya sembari menambahkan jika didapati di lapangan maka akan ada tahapan-tahapan peringatan hingga pencabutan ijin usaha.
Sementara itu, terkait produk-produk bahan kimia yang berbahaya hingga saat ini, “pihak kami belum ada pengeluaran ijin itu, jadi untuk penjualan bahan-bahan kimia yang berbahaya ini ada koordinasi dengan dinas kesehatan,” tutup Kadisperindag. (cha)
Manado – Fanny Sirang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado mengatakan, bahwa pengawasan terhadap kemasan makanan yang sudah expire (kadaluarsa) merupakan tugas rutin dari disperindag yang berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
Namun diakui Sirang bahwa pengawasan tersebut biasanya dilakukan sendiri-sendiri. “Memang kami tidak turun secara bersama-sama, mengingat masalah pengaturan waktu dan biaya,” ungkap Sirang.
“Selama ini, kami belum menemukan produk-produk yang expire, yang kami temukan baru sebatas ada kaleng-kaleng produk makanan yang penyok (rusak), dan menurut kami, dari segi kesehatan belum mengganggu,” tegasnya sembari menambahkan jika didapati di lapangan maka akan ada tahapan-tahapan peringatan hingga pencabutan ijin usaha.
Sementara itu, terkait produk-produk bahan kimia yang berbahaya hingga saat ini, “pihak kami belum ada pengeluaran ijin itu, jadi untuk penjualan bahan-bahan kimia yang berbahaya ini ada koordinasi dengan dinas kesehatan,” tutup Kadisperindag. (cha)