Manado – Komisi 3 DPRD Sulut melalui pimpinan komisi Andrei Angouw dan Edwin Lontoh meminta PT PLN tidak melayani permintaan listrik PT MSM dan PT TTN di Minahasa Utara.
Menurut Edwin Lontoh, pelayanan listrik PLN harus mengutamakan kepentingan masyarakat umum.
“Sesuai penjelasan PLN sendiri tahun ini tidak ada pembangun pembangkit baru. Utamakan dulu pelanggan umum, kalau sudah, bisa memberikan listrik kepada perusahaan besar seperti PT MSM”, tutur Edwin Lontoh saat hearing yang dihadiri GM PLN Suluttenggo Baringin Nababan, Senin (9/2/2015).
Sebelumnya ketua komisi 3 Andrei Angouw mengungkapkan saat kunjungan lapangan, PT MSM/TTN telah membangun jaringan dan gardu induk.
“Berarti sudah ada kesepakatan dengan PLN. Sementara MSM telah memiliki listrik (punya pembangkit dan punya grup memiliki batu bara) tapi mereka hanya ingin listrik murah dari PLN agar mereka mendapatkan keuntungan lebih besar”, tutur Andrei Angouw.
Manado – Komisi 3 DPRD Sulut melalui pimpinan komisi Andrei Angouw dan Edwin Lontoh meminta PT PLN tidak melayani permintaan listrik PT MSM dan PT TTN di Minahasa Utara.
Menurut Edwin Lontoh, pelayanan listrik PLN harus mengutamakan kepentingan masyarakat umum.
“Sesuai penjelasan PLN sendiri tahun ini tidak ada pembangun pembangkit baru. Utamakan dulu pelanggan umum, kalau sudah, bisa memberikan listrik kepada perusahaan besar seperti PT MSM”, tutur Edwin Lontoh saat hearing yang dihadiri GM PLN Suluttenggo Baringin Nababan, Senin (9/2/2015).
Sebelumnya ketua komisi 3 Andrei Angouw mengungkapkan saat kunjungan lapangan, PT MSM/TTN telah membangun jaringan dan gardu induk.
“Berarti sudah ada kesepakatan dengan PLN. Sementara MSM telah memiliki listrik (punya pembangkit dan punya grup memiliki batu bara) tapi mereka hanya ingin listrik murah dari PLN agar mereka mendapatkan keuntungan lebih besar”, tutur Andrei Angouw.