BITUNG—Kinerja 25 anggota DPRD Kota Bitung dalam melakukan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2011 sungguh mencengangkan. Pasalnya, ke-25 anggota DPRD hanya membutuhkan waktu sehari untuk menuntaskan pembahasan APBD-P tersebut setelah diserahkan Pemkot Bitung untuk dibahas, Rabu (14/9/) lalu.
Dan, Jumat (16/9) sore, pihak DPRD Kota Bitung menyetujui usulan APBD-P tersebut diperdakan setelah selesai melakukan pembahasan setelah Kamis (15/9) melakukan pembahasan hingga pukul 22.15 Wita. Persetujuan ini sendiri dinyatakan dalam sidang sidang paripurna tahap II persetujuan APBD-P diperdakan yang dimpimpin Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan dan Wakil Ketua, Maurits Mantiri serta Baby Palar yang dihadiri sejumlah anggota DPRD, Walikota, Hanny Sondakh, Wakil Wali Kota Max Lomban, Sekkot, Edison Humiang, Forum Komuniksi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Bitung.
Dalam laporan gabungan komisi dan fraksi yang dibacakan Nelly Worotican menyebutkan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2011 yang telah dibahas bersama diterima untuk ditetapkan menjadi Perda. “Faksi PKPI, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PIR, Fraksi Amanat Nurani menyatakan menerima dan menyetujui Ranpeda untuk ditetapkan sebagai Perda,” ungkap Worotican.
Sementara itu, Sondakh dalam sambutannya mengaturkan terima kasih kepada semua anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam rangka membangun Kota Bitung demi pelayanan kepada masyarakat.
Usai pengesahan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2011 yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara pihak DPRD dan Pemkot Bitung, Sekwan DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk mengatakan, draf tersebut akan diusulkan ke Pemprov untuk selanjutkan dievaluasi kemudian disetujui oleh Gubernur Sulut.(en)