penyerahan dokumen keputusan bersama APBD Mitra tahun 2016
Mitra, BeritaManado.com – Meski mendapat sejumlah catatan fraksi, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2016 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi Peraturan Daerah (Perda) berjalan mulus.
Sebanyak 5 fraksi di DPRD Mitra dalam pendapat akhirnya menerima sekaligus menyetujui Ranperda APBD 2016 disahkan menjadi Perda lewat rapat paripurna DPRD Mitra, Senin (30/11/2015).
Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke didampingi wakil ketua Tonny Lasut AmTm dan Katrien Mokodaser, APBD 2016 Mitra berada pada angka Rp.769,62 miliar atau naik 26,7 persen dari tahun 2015 yakni sebesar Rp.563 miliar lebih.
Fraksi-fraksi pun menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini perintah daerah yang terus berjuang sehingga DAU dan DAK Mitra terus mengalami peningkatan signifikan.
“Apresiasi kepada bupati James Sumendap dan wakil bupati Ronald Kandoli karena tetap konsisten melakukan pengawasan anggaran daerah. Hal ini tentu menunjukan konsistensi terhadap pemerintahan yang bersih,” tegas Ketua Fraksi PAN Kisman Halla.
Dirinya kemudian mengingatkan pemerintah daerah khususnya SKPD tetap konsisten menjalankan anggaran sesuai yang ditata, sehingga WTP dapat dicapai.
Sementara itu Bupati James Sumendap SH, dalam tanggapan umumnya terhadap pendapat akhir fraksi mengakui jika dirinya pada pengesahan APBD 2016 sangat senang.
“Saya merasa fres, merasa senang karena APBD 2016 diterima semua fraksi. Pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui pembahasan APBD 2016 menjadi peraturan daerah,” kata Sumendap sembari berpesan APBD 2016 dapat dikawal secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif termasuk seluruh rakyat Mitra. (rulansandag)
penyerahan dokumen keputusan bersama APBD Mitra tahun 2016
Mitra, BeritaManado.com – Meski mendapat sejumlah catatan fraksi, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2016 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi Peraturan Daerah (Perda) berjalan mulus.
Sebanyak 5 fraksi di DPRD Mitra dalam pendapat akhirnya menerima sekaligus menyetujui Ranperda APBD 2016 disahkan menjadi Perda lewat rapat paripurna DPRD Mitra, Senin (30/11/2015).
Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke didampingi wakil ketua Tonny Lasut AmTm dan Katrien Mokodaser, APBD 2016 Mitra berada pada angka Rp.769,62 miliar atau naik 26,7 persen dari tahun 2015 yakni sebesar Rp.563 miliar lebih.
Fraksi-fraksi pun menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini perintah daerah yang terus berjuang sehingga DAU dan DAK Mitra terus mengalami peningkatan signifikan.
“Apresiasi kepada bupati James Sumendap dan wakil bupati Ronald Kandoli karena tetap konsisten melakukan pengawasan anggaran daerah. Hal ini tentu menunjukan konsistensi terhadap pemerintahan yang bersih,” tegas Ketua Fraksi PAN Kisman Halla.
Dirinya kemudian mengingatkan pemerintah daerah khususnya SKPD tetap konsisten menjalankan anggaran sesuai yang ditata, sehingga WTP dapat dicapai.
Sementara itu Bupati James Sumendap SH, dalam tanggapan umumnya terhadap pendapat akhir fraksi mengakui jika dirinya pada pengesahan APBD 2016 sangat senang.
“Saya merasa fres, merasa senang karena APBD 2016 diterima semua fraksi. Pribadi dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui pembahasan APBD 2016 menjadi peraturan daerah,” kata Sumendap sembari berpesan APBD 2016 dapat dikawal secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif termasuk seluruh rakyat Mitra. (rulansandag)