TOMOHON, beritamanado.com – Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kota Tomohon. Kali ini korbannya FL (35) perempuan asal Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara, Rabu (20/06/2018) yang diduga dilakukan JA (36) yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika JA pada saat kejadian disinyalir telah mengkomsumsi minuman keras menegur istrinya.
Akan tetapi teguran tersebut tidak diindahkan karena sang istri tidak mau melihat suaminya mengkomsumsi miras yang pada akhirnya berbuntut pada tindakan kekerasan menggunakan tangan yang mengakibatkan sang istri pingsan.
Unit I Timsus Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Melki Rotikan atas laporan yang diterima mendatangi TKP dan mengamankan pelaku di Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kota Tomohon. Kali ini korbannya FL (35) perempuan asal Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara, Rabu (20/06/2018) yang diduga dilakukan JA (36) yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika JA pada saat kejadian disinyalir telah mengkomsumsi minuman keras menegur istrinya.
Akan tetapi teguran tersebut tidak diindahkan karena sang istri tidak mau melihat suaminya mengkomsumsi miras yang pada akhirnya berbuntut pada tindakan kekerasan menggunakan tangan yang mengakibatkan sang istri pingsan.
Unit I Timsus Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Melki Rotikan atas laporan yang diterima mendatangi TKP dan mengamankan pelaku di Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ReckyPelealu)