AMURANG — Kabar gembira buat warga Miinahasa Selatan. Pasalnya, warga yang biasanya menerima beras miskin (Raskin). Pada bulan Desember 2011, akan menerima Raskin 13. Penerima Raskin 13, melalui Dolog Devri VII Manado.
Kabag Adm Perekonomian Setdakab Minsel, Drs Corneles Mononimbar kepada beritamanado, Minggu (27/11) membenarkan hal ini. Hanya saja, dirinnya masih sedang mendata jumlah penerima Raskin tersebut. Kalau data, pihaknya sedang mendatanya.
Katanya lagi, Raskin 13 adalah 2 kali dari biasanya diterima Raskin. ‘’Kita harus syukuri ini. Sebab, ini juga dalam rangka hari-hari besar keagamaan seperti Natal dan tahun baru. Maka kita pun harus bersyukur dengan hal ini,’’ ujar mantan Kabag Ortal ini.
Ditanya kapan kira-kira akan diterima. Mononimbar pun menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan diterima. “Mungkin, Dolog Manado akan segera mensuplainya,” tambahnya.
‘’Tunggu saja, yang pasti usulannya sementara dilakukan. Untuk warga penerima Raskin, siap-siap saja. Pasti akan disampaikan melalui Hukum Tua dan Kelurahan,’’ jelas Mononimbar. (ape)
AMURANG — Kabar gembira buat warga Miinahasa Selatan. Pasalnya, warga yang biasanya menerima beras miskin (Raskin). Pada bulan Desember 2011, akan menerima Raskin 13. Penerima Raskin 13, melalui Dolog Devri VII Manado.
Kabag Adm Perekonomian Setdakab Minsel, Drs Corneles Mononimbar kepada beritamanado, Minggu (27/11) membenarkan hal ini. Hanya saja, dirinnya masih sedang mendata jumlah penerima Raskin tersebut. Kalau data, pihaknya sedang mendatanya.
Katanya lagi, Raskin 13 adalah 2 kali dari biasanya diterima Raskin. ‘’Kita harus syukuri ini. Sebab, ini juga dalam rangka hari-hari besar keagamaan seperti Natal dan tahun baru. Maka kita pun harus bersyukur dengan hal ini,’’ ujar mantan Kabag Ortal ini.
Ditanya kapan kira-kira akan diterima. Mononimbar pun menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan diterima. “Mungkin, Dolog Manado akan segera mensuplainya,” tambahnya.
‘’Tunggu saja, yang pasti usulannya sementara dilakukan. Untuk warga penerima Raskin, siap-siap saja. Pasti akan disampaikan melalui Hukum Tua dan Kelurahan,’’ jelas Mononimbar. (ape)