MITRA, BeritaManado.com – Tingkat kriminalitas yang rentan terjadi akhir-akhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mewajibkan seluruh hukum tua serta aparat desa melakukan pendataan serta wajib lapor 1×24 jam bagi semua tamu yang berkunjung di desa atau kelurahan.
Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan, semua desa wajib membuat baliho bertuliskan semua tamu wajib melapor 1×24 jam.
“Selain harus melapor, pemerintah desa/kelurahan harus melakukan pendataan kepada semua tamu yang datang di daerah masing-masing. Tidak masalah jika ada tamu dari luar daerah yang datang, asalkan didata dan melapor,” tegasnya.
Sumendap pun memerintahkan agar setiap minggunya hasil pendataan harus dilaporkan secara periodik. Ini penting sehingga apabila ada hal yang merusak antar golongan dan agama, bisa terlacak.
“Pala dan hukum tua harus mendata orang-orang yang bekerja di wilayahnya. ?Keamanan, ketertiban dan kedamaian mahal harganya. Jangan dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pesan Sumendap. (rulansandag)
MITRA, BeritaManado.com – Tingkat kriminalitas yang rentan terjadi akhir-akhir ini, membuat Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mewajibkan seluruh hukum tua serta aparat desa melakukan pendataan serta wajib lapor 1×24 jam bagi semua tamu yang berkunjung di desa atau kelurahan.
Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan, semua desa wajib membuat baliho bertuliskan semua tamu wajib melapor 1×24 jam.
“Selain harus melapor, pemerintah desa/kelurahan harus melakukan pendataan kepada semua tamu yang datang di daerah masing-masing. Tidak masalah jika ada tamu dari luar daerah yang datang, asalkan didata dan melapor,” tegasnya.
Sumendap pun memerintahkan agar setiap minggunya hasil pendataan harus dilaporkan secara periodik. Ini penting sehingga apabila ada hal yang merusak antar golongan dan agama, bisa terlacak.
“Pala dan hukum tua harus mendata orang-orang yang bekerja di wilayahnya. ?Keamanan, ketertiban dan kedamaian mahal harganya. Jangan dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pesan Sumendap. (rulansandag)