Flora Kalalo (kedua dari kiri), OC Kaligis (ketiga dari kiri)
Manado – Guna mempersiapkan Masyarakat Ekonomi Asean ahir tahun 2015, Pakar Hukum Indonesia Prof Dr Otto Cornelis Kaligis SH MH ingatkan penegakan pasal 33 UUD 1945.
Sebagaimana pantauan BeritaManado di lapangan, Senin (16/03/2015) kemarin, Kaligis berikan kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi.
“Saya tadi memberikan pencerahan, siapkah kita menghadapi MEA, ternyata masih banyak kesiapan yang perlu diperbaiki, saya mengingatkan pentingnya penegakan pasal 33 UUD 1945, bahwa Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, rakyatlah yang harus merasakan semuanya,” ujar Kaligis kepada BeritaManado.com.
Kedatangan Kaligis di Unsrat disambut Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat melalui Wakil Rektor bidang Administrasi Umum Dr Flora Kalalo. (risat)
Flora Kalalo (kedua dari kiri), OC Kaligis (ketiga dari kiri)
Manado – Guna mempersiapkan Masyarakat Ekonomi Asean ahir tahun 2015, Pakar Hukum Indonesia Prof Dr Otto Cornelis Kaligis SH MH ingatkan penegakan pasal 33 UUD 1945.
Sebagaimana pantauan BeritaManado di lapangan, Senin (16/03/2015) kemarin, Kaligis berikan kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi.
“Saya tadi memberikan pencerahan, siapkah kita menghadapi MEA, ternyata masih banyak kesiapan yang perlu diperbaiki, saya mengingatkan pentingnya penegakan pasal 33 UUD 1945, bahwa Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, rakyatlah yang harus merasakan semuanya,” ujar Kaligis kepada BeritaManado.com.
Kedatangan Kaligis di Unsrat disambut Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat melalui Wakil Rektor bidang Administrasi Umum Dr Flora Kalalo. (risat)