Bitung – Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung menumpahkan kekesalan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bitung, Rabu (23/3/2016).
Selain mengancam akan melaporkan ke penegak hukum, Banggar juga menilai perubahan penjabaran APBD 2016 sesuai Perwako Nomot 42 tahun 2016 untuk kepentingan kelompok tertentu.
“APBD 2016 tidak pro rakyat lagi. Karena telah diutak-atik untuk kepentingan tim sukses dan kelompok tertentu,” kata salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bitung, Tony Yunus.
Untuk itu, kader PKB ini akan menempuh jalur hukum begitu salinan Perwako Nomor 42 dari TAPD diterima. Mengingat hingga kini salinan perubahan penjabaran APBD 2016 tak kunjung diserahkan TAPD tanpa alasan jelas.
“Kami mencurigai, TAPD tak hanya merubah DAK 2016, namun juga DAU 2016. Iti terkait dengan dicantumkannya Tenaga Honorer Lepas (THL) dalam Perwako Nomor 42,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung menumpahkan kekesalan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bitung, Rabu (23/3/2016).
Selain mengancam akan melaporkan ke penegak hukum, Banggar juga menilai perubahan penjabaran APBD 2016 sesuai Perwako Nomot 42 tahun 2016 untuk kepentingan kelompok tertentu.
“APBD 2016 tidak pro rakyat lagi. Karena telah diutak-atik untuk kepentingan tim sukses dan kelompok tertentu,” kata salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bitung, Tony Yunus.
Untuk itu, kader PKB ini akan menempuh jalur hukum begitu salinan Perwako Nomor 42 dari TAPD diterima. Mengingat hingga kini salinan perubahan penjabaran APBD 2016 tak kunjung diserahkan TAPD tanpa alasan jelas.
“Kami mencurigai, TAPD tak hanya merubah DAK 2016, namun juga DAU 2016. Iti terkait dengan dicantumkannya Tenaga Honorer Lepas (THL) dalam Perwako Nomor 42,” katanya.(abinenobm)