Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara meminta kinerja Biro Pengelolaan Aset dan Barang Daerah Sulawesi Utara lebih dioptimalkan lagi.
Salah satunya dikarenakan masih banyaknya aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulut yang belum tercatat dan disertifikatkan. Demikian dikatakan Anggota DPRD Sulut, Affan Mokodongan.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, berdasarkan penghitungannya, baru 20 persen aset milik Pemprov Sulut yang terdata.
Padahal, menurutnya Pemprov Sulut memiliki aset yang tidak sedikit. Jika semuanya terinventarisir dengan baik, nilanya mencapai triliunan. Kendati begitu, Affan mengakui peliknya permasalahan di lapangan terkait pendataan aset.
Menurutnya, luasnya wilayah Sulut menjadi salah satu faktor penyebabnya. “Contoh pengurusan tanah. Memang tidak gampang. Jangankan yang jauh, yang dekat saja masih bermasalah,” ucapnya. (risat)
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara meminta kinerja Biro Pengelolaan Aset dan Barang Daerah Sulawesi Utara lebih dioptimalkan lagi.
Salah satunya dikarenakan masih banyaknya aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulut yang belum tercatat dan disertifikatkan. Demikian dikatakan Anggota DPRD Sulut, Affan Mokodongan.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, berdasarkan penghitungannya, baru 20 persen aset milik Pemprov Sulut yang terdata.
Padahal, menurutnya Pemprov Sulut memiliki aset yang tidak sedikit. Jika semuanya terinventarisir dengan baik, nilanya mencapai triliunan. Kendati begitu, Affan mengakui peliknya permasalahan di lapangan terkait pendataan aset.
Menurutnya, luasnya wilayah Sulut menjadi salah satu faktor penyebabnya. “Contoh pengurusan tanah. Memang tidak gampang. Jangankan yang jauh, yang dekat saja masih bermasalah,” ucapnya. (risat)