KEPALA DISCAPILDUK SUSANA KATUUK SE.
Airmadidi-Sebagai rangkaian pelayanan prima terhadap masyarakat, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan kawin massal di Kecamatan Likupang Barat, Jumat (24/7/2015).
Kepada wartawan, Kadiscapilduk Minut Susana Katuuk SE, Kamis (23/7/2015) mengatakan kegiatan amal tersebut akan diikuti sedikitnya 14 pasangan.
“Kawin massal akan diikuti 14 pasangan warga Likupang Barat yang akan dilaksanakan serangkaian dengan ulang tahun jemaat GMIM Moria Jayakarsa,” ujar Katuuk.
Menurutnya, program ini dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan di Minut, mengingat masih banyak pasangan yang tinggal serumah tanpa pernikahan yang sah secara hukum.
“Tahap kedua dilaksanakan tanggal 30 Juli di Kecamatan Likupang Timur dengan peserta sebanyak 72 pasang. Bagi warga yang ingin ikut kawin massal, bisa mendaftar langsung pada pemerintah desa dan kelurahan setempat. Layanan pernikahan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” imbuh Katuuk.(Finda Muhtar)
KEPALA DISCAPILDUK SUSANA KATUUK SE.
Airmadidi-Sebagai rangkaian pelayanan prima terhadap masyarakat, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Minahasa Utara (Minut) melaksanakan kawin massal di Kecamatan Likupang Barat, Jumat (24/7/2015).
Kepada wartawan, Kadiscapilduk Minut Susana Katuuk SE, Kamis (23/7/2015) mengatakan kegiatan amal tersebut akan diikuti sedikitnya 14 pasangan.
“Kawin massal akan diikuti 14 pasangan warga Likupang Barat yang akan dilaksanakan serangkaian dengan ulang tahun jemaat GMIM Moria Jayakarsa,” ujar Katuuk.
Menurutnya, program ini dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan di Minut, mengingat masih banyak pasangan yang tinggal serumah tanpa pernikahan yang sah secara hukum.
“Tahap kedua dilaksanakan tanggal 30 Juli di Kecamatan Likupang Timur dengan peserta sebanyak 72 pasang. Bagi warga yang ingin ikut kawin massal, bisa mendaftar langsung pada pemerintah desa dan kelurahan setempat. Layanan pernikahan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” imbuh Katuuk.(Finda Muhtar)