Manado — Ditengah-tengah polemik ‘Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan’ yang saat ini mendapat penolakan dari para pegiat musik khususnya musisi-musisi indie, membuat Zumi Paputungan angkat bicara.
Menurut penyanyi dan pencipta lagu, yang bergerak secara independen (indie) ini hal tersebut tidak perlu ditolak, melainkan lebih tepat dipelajari dan direvisi.
“Tidak tepat jika ditolak secara mentah-mentah, mungkin lebih tepat direvisi karena ada beberapa pasal di dalamnya yang bagus dan menguntungkan para musisi,” ujarnya.
Dirinya menganggap ada kesalahpahaman soal wacana tersebut.
“Mungkin terjadi miskomunikasi, antara pencetus RUU tersebut dan para musisi yang menolaknya, padahal jika dipelajari lebih lanjut tidak ada masalah,” tutupnya.
Menurutnya, perlu ada sosialisasi lebih lanjut dari pusat sampai ke daerah soal ini.
“Tentu, harus ada sosialisasi lebih lanjut. Saya juga sebagai musisi indie yang mengorbitkan karya secara mandiri tanpa label resmi, merasa bahwa hal ini perlu dikomunikasikan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, kisruh soal Rancangan Undang-undang (RUU) permusikan ini sempat diperdebatkan antara para artis nasional sebut saja musisi Anang Hermansyah sebagai pencetus RUU tersebut, berhadapan dengan Jerinx dan kawan-kawan, sebagai pihak yang menolak RUU tersebut untuk bisa terwujud.
(***/rds)