
Manado – Yusril Ihza Mahendra pakar Hukum Tata Negara ketika tampil sebagai salah satu narasumber dalam Rakornas APEKSI dan APKASI di Kota Manado, Sabtu (11/1/2014) begitu menyedot perhatian Walikota, Wakil Walikota dan Bupati, Wakil Bupati seluruh Indonesia yang hadir.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 500 Kepala Daerah, Walikota, Walikota dan Bupati, Wakil Bupati itu dipusatkan di Hotel Sintesa Pensula Manado. Yusril memberikan pemikirannya seputar hukum dan problem penerapannya di Indonesia.
Hak setiap orang dalam perlidungan dan kepastian hukum yang adil, ini wajib diperhatikan Negara. Memang hukum bisa menjadi ancaman, misalkan masalah tanah juga menjadi persoalan baru di Negara ini. Disinilah kepastian hukum menjadi barang mahal. Kepastian hukum, itulah problem kita. – Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH,MSc pakar Hukum Tata Negara.
Yusril yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebutkan kesalahan penafsiran terhadap hukum menimbulkan tantangan tersendiri dibangsa ini. Yusril menyoroti potensi masalah hukum yang dihadapi Kepala Daerah dan pencegahannya secara detail.
‘’Prodak hukum kita begitu banyaknya, namun Negara Indonesia tetap saja pejabatnya bermasalah hukum. Amandemen terhadap Undang-Undang jangan kemudian dijadikan proyek oleh DPR RI, tapi bagaimana melakukan perbaikan dan pembenahan konstitusi di Negara ini. Selain itu, kita juga membutuhkan Presiden yang tegas. Begitupun Kepala Daerah, jangan kemudian kasus hukum dipolitisir, dan ranah hukum perdata dijadikan ranah pidana,’’ ujar Yusril yang juga mantan Menteri tersebut.
Lanjut Yusril memberikan perbandingan terhadap banyaknya kasus hukum di Indonesia. Dikatakannya konsepsi hukum di Indonesia memang begitu berbeda dengan di Negara-Negara lainnya.
‘’Di Negara maju delik korupsi bukan delik formil, di Indoensia malah berbeda, delik korupsi adalah delik formil. Itulah yang saya sebut ketidakpastian hukum. Hukum seolah kembali merongrong kepentingan banyak orang, mestinya defenisi korupsi kita harus ditinjau ulang karena tidak relevan,’’ papar Yusril. (Amas Mahmud)