
Manado, BeritaManado.com – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.
Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, dr Ferry Daud Liando, saat menjadi narasumber dalam Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut di Hotel Peninsula, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulut YSK bersama Wakil Ketua DPRD Sulut, Mika Paruntu, yang juga tampil sebagai nara sumber.
Lanjut dalam pandangan Ferry Liando, komitmen YSK dalam pemberantasan korupsi akan sangat bermanfaat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari penyalahgunaan anggaran negara.
Salah satu alasan buruknya kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah adalah tingginya angka penyalahgunaan anggaran oleh oknum koruptor.
Dekan Ferry mengungkapkan bahwa meskipun aparat hukum sudah melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi, cara tersebut belum sepenuhnya efektif.
Salah satu faktor penyebabnya adalah hukuman yang dirasa terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera.
Selain itu, kerugian negara yang ditimbulkan oleh koruptor tidak selalu dapat dikembalikan sepenuhnya, ditambah lagi dengan berbagai cara yang digunakan oleh pelaku untuk menghilangkan bukti-bukti yang ada.
“Cara yang paling efektif dalam menangani korupsi adalah pencegahan,” ungkap Ferry Liando.
Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi subjek atau siapa saja pelaku yang sering terlibat dalam tindakan korupsi, memahami tahapan di mana korupsi itu terjadi, dan mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan oleh para koruptor.
“Jika ketiga hal itu sudah teridentifikasi maka pengawasan perlu di fokuskan pada hal itu. Ini bentuk mitigasi dalam pencegahan,” tandasnya.
Dengan demikian, pengawasan nantinya akan bisa lebih terfokus dan lebih efektif dalam mencegah terjadinya korupsi.
Lebih lanjut, Ferry Liando berpendapat, Gubernur YSK perlu membentuk satuan tugas (Satgas) Independen untuk menangani persoalan korupsi ini.
Satgas tersebut bisa terdiri dari kalangan akademisi, penegak hukum, serta pihak media.
Sebab menurutnya, apabila satgas ini dibentuk oleh pemerintah sendiri, akan ada potensi konflik kepentingan yang bisa menghambat efektivitas pemberantasan korupsi.
“Untuk mencegah korupsi Pak Gubernur jangan dibiarkan berjuang sendiri. Harus didukung dan dibantu oleh masyarakat. Karena tujuan itu sangat mulia,” pungkas Dekan Ferry.
Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak ini diharapkan Sulawesi Utara dapat mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, memberikan pelayanan publik yang maksimal, dan memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat secara optimal.
(***/jenlywenur)